Home Samarinda Susun Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga, Komisi IV DPRD Samarinda Akan Sosialisasikan

Susun Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga, Komisi IV DPRD Samarinda Akan Sosialisasikan

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti

KALTIMKORANSERUYA.COM – Komisi IV DPRD Kota Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) godok Raperda Pembangunan Ketahanan Pangan.

Sidang paripurna masa sidang 1 tahun 2023 menetapkan 4 Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk masing-masing Komisi yang sesuai tupoksinya, Rabu (22/2/2023)

Saat usai sidang paripurna, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan bahwa pihaknya komisi IV akan menggodok Raperda tentang pembangunan ketahan pangan yang sebelumnya telah diajukan dari inisiasi dewan.

Sri Puji menyampaikan setelah ditetapkannya pansus, diberi jangka waktu selama 6 bulan untuk membentuk raperda pembangunan ketahanan pangan yang selanjutnya akan diserahkan ke Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda.

Selain itu, sembari menyususn Raperda pihaknya juga berencana untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penyusunan Raperda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga tersebut.

Dirinya menuturkan akan mendengar banyak aspirasi dari akademisi, tokoh masyarkat, tokoh perempuan dan tokoh agama untuk menyempurnakan raperda pembangunan ketahanan keluarga tersebut.

“Kami ingin masyarakat bisa mengetahui permasalahan yang ada di Samarinda dan kami ingin mencari solusinya,” ucap Sri Puji

Dirinya melihat bahwa permasalahan yanga ada di Samarinda adalah persoalan tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap perempun dan anak, kekerasan seksual, kasus narkoba dan juga tingginya angka kemiskinan.

Dewan fraksi Demokrat itu berharap dengan adanya Raperda pembangunan ketahanan keluarga ini, dapat mengurangi berbagai persoalan yng terjadi didalam keluarga masyarakat Kota Samarinda.(ADV/D[RD Kota Samarinda)