SAMARINDA, SERUYA.COM — Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyoroti peningkatan angka stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Hal itu disampaikan Legislator PDIP itu berdasarkan hasil reses yang dilakukannya beberapa waktu lalu. Dia mengatakan meskipun dirinya belum dapat memaparkan jumlah balita stunting berdasarkan angka statistik, namun menurutnya terjadi peningkatan stunting di Kaltim yang cukup tinggi.
“Fenomenanya cenderung mengalami peningkatan, nah ini hampir seluruh kabupaten dan kota punya persoalan terkait masalah stunting,” ungkapnya Kamis (11/8/2022).
Ia menilai, persoalan stunting saat ini bukan hanya karena faktor asupan gizi yang dikonsumsi oleh anak usia dini, melainkan kini indikator tersebut dipengaruhi oleh lingkungan tumbuh kembang anak.
“Masalah ini bukan saja terkait masalah makanan, tetapi sekarang indikatornya persoalan lingkungan, jadi kabupaten dan kota mengusulkan dukungan dari Pemprov untuk hadir menangani permasalahan lingkungan dalam hal ini adalah sanitasi dan rumah layak huni,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan kebijakan-kebijakan pemerintah juga turut menyumbang peran bagi penyelesaian permasalahan stunting tersebut. Dia mengakui upaya pengentasan kasus stunting itu turut didukung oleh pihaknya, namun ia menyayangkan upaya tersebut terbentur Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah yang dimana mematok besaran minimal usulan Rp 2,5 miliar.
“Karena yang dibutuhkan misalnya pembangunan sanitasi, kebutuhan anggarannya itu misalkan Rp500 juta atau Rp400 juta, sehingga kita tidak bisa menunjang ini,” tandasnya. (adv)