Home Samarinda Soal Rencana Pembangunan Sekolah Terpadu, Ketua Komisi IV Sebut Masih Ada Yang...

Soal Rencana Pembangunan Sekolah Terpadu, Ketua Komisi IV Sebut Masih Ada Yang Perlu Dilakukan

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Samarinda, Sri Puji Astuti

KALTIMKORANSERUYA.COM – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Pemerintah Kota Samarinda Pemkot berencana membangun sekolah terpadu bertaraf internasional yang terdiri dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Merespon rencana tersebut, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menyebutkan bahwa rencana tersebut bagus, namun menurutnya hal tersebut belum perlu untuk dilakukan sekarang

Dirinya menyebutkan, yang seharusnya perlu dilakukan terlebih dahulu adalah membangun mindset dari masyarakat bahwa pendidikan juga sebenarnya tidak harus didapatkan melalui sekolah, apalagi saat ini negara melakukan kebijakan merdeka belajar.

Selain itu, Sri Puji Astuti mempertanyakan rencana sekolah terpadu tersebut apakah dapat mejamin peningkatan kualitas pendidikan, sebab menurutnya saat ini masih banyak ditemukan sekolah di Kota Samarinda yang bangunannya masih sangat memprihatinkan, bahkan akses menuju sekolahan masih sulit untuk ditempuh.

“Harusnya pak walikota juga mendahulukan pemerataan fasilitas pendidikan yang ada disamarinda, pemenuham 8 SPM (Standar Pelayanan Mutu,red) pendidikan yang belum terpenuhui,” ungkapnya.

“Seperti sarana dan prasarananya, lalu masih banyak sekolah yang menumpang bangunan, masih ada anak-anak yang belum tertampung disekolah negeri, masih ada zona yang tidak ada sekolahnya, sehingga masuk kesekolah kesusahan, Selain itu insentif guru yang masih kurang,” timpalnya.

Politisi Partai Demokrat itu menerangkan bahwa mandatori pendidikan dimana 20 Persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pendidikan,

Sehingga menurutnya, Pemerintah Kota harus mampu meresalisasikan 3 pilar pendidikan yakni Pemerintah, Masyarakat, dan Pihak Swasta (perusahaan), seperti halnya pemerintah memanfaatkan dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan untuk didistribusikan kepada pendidikan.(ADV DPRD Kota Samarinda)