KALTIMKORANSERUYA.COM – Antrian panjang oleh puluhan kendaraan yang menggunakan bagian jalan pada saat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) di beberapa titik Kota Samarinda kerap membuat arus lalu lintas jadi macet.
Merespon persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Samri Shaputra menyebutkan hal tersebut dapat meresahkan masyarakat sehingga perlu dilakukan evaluasi bahkan jika memang melanggar maka perlu untuk dicabut izin berusahanya.
“Silahkan berusaha tapi jangan mereshkan masyarakat yang lain,jadi kalau mau buka itu persiapkan dulu lahannya yang betul betul representatif luas dan tidak mengganggu pengguna jalan lain,” ungkapnya, Senin 21 Mei 2023.
Kendati demikian, Dewan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu melihat bahwa hampir seluruh SPBU yang berada di Kota Samarinda antriannya mengganggu jalan umum sehingga menyebabkan kemacetan.
Menurutnya, penyebab terjadinya antrian panjang adalah keterbatasan BBM yang selama ini disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan mengambil BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan kepada masyarakat kecil namun dilarikan ke perusahaan besar.
“Sementara dari pertamina yang pernah kita undang, dia mengatakan stok BBM di samarinda cukup, sangat cukup, cuman selama ini banyak disalahgunakan oleh oknum,”terangnya.
Akhir, Samri Shaputra menjelaskan bahwa hal ini merupakan tindakan kriminial yang menjadi bagian dari aparat penegak hukum dalam mengatasi para oknum yang melakukan penyalahgunaan BBM.(ADV DPRD Kota samarinda)