KALTIMKORANSERUYA.COM – SAMARINDA. Dalam melakukan pengecekan maupun pengawasan di empat tempat berbeda, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menyoroti pembangunan Premier Hills di Jalam MT. Haryono Kota Samarinda,
Sidak yang dilaksanakan pada Senin 19 Juni 2023 itu dilakukan di 4 tempat yang berbeda. Yaitu di Terowongan di Jalan Sultan Alimudin, Longsor di Bukti RCTI, kemudian tanah bergerak di Perumahan Keledang Mas, dan Perumahan Premier Hills di jalan MT. Haryono.
”Jadi kami sidak ada 4 titik. Dan pertama di terowongan itu sudah mulai ada kegiatan, jadi sudah membuka akses menuju jalan masuk ke terowongan dan baru di mulai sih tadi. Karena kan juga selama ini kita gelisah kok belum ada kelihatan di lapangan, dan sekarang baru kita lihat,” Ungkapnya. Senin (19/06/23)
Untuk Perumahan Keledang Mas dan bukit RCTI yang di Samarinda Seberang, Angkasa mengatakan bahwa dua tempat itu mengalami permasalahan yang sama. Yaitu laporan atau aduan masyarakat yang menjadi korban dari tanah bergerak.
“Kalau di gunung RCTI tadi ya memang tanah bergerak. Itu warga sana meminta supaya mengundang pemkot bagaimana solusi yang terbaik. Karena sudah ada berapa rumah warga yang menjadi korban. Setelah itu kami di perumahan sungai keledang itu juga karena tanah bergrak. Katanya di dalam tanah itu ada saluran air, yang memang tanah didalam nya itu seperti lumpur. Sehigga rumah itu retak semua dan ada 11 rumah. Tetapi Pemkot sudah turun tangan bersama BPBD untuk memberikan solusi agar hal itu dapat teratasi,” Jelas Angkasa.
Namun, tempat terakhir sidak Komisi III yang mana itu merupakan perumahan Premier Hills, menjadi sorotan dari Politisi PDIP tersbuet. Pasalnya, pihak pengembang perumahan itu mengakui bahwa 14 Hektar tanah yang ditujukan untuk pembangunan perumahan itu akan digunakan sekita 30 persen untuk pembangunan rumah. Dan sisa nya akan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Ternyata mereka sudah membangun bendungan air, cuma beberapa waktu yang lalu masih terjadi limpasan air ketika hujan. Tapi mereka sudah membangun penyangga atau turap air di gang 6 blok A. Tapi sebenarnya masih banyak yang menjadi pertanyaan kami karena mereka masih proses, perizinan amdal nya juga masih proses,” Ujarnya.
“Saya akan panggil juga pengembangnya, karena saya penasaran dengan penyampaian mereka yang mengatakan bahwa lahan itu kurang lebih 14 hektar, hanya yang mau dia bangun perumahan itu 30 persen, selebihnya pasum dan RTH. Tapi kan kalau sudah perumahan mewah itu, kalau pertama dia bangun hanya sedikit saja rumah jadi terkesan mewah. Banyak taman, dan banyak RTH. Tapi sebenar nya itu kapling, awalnya RTH , dan taman, tapi ketika rame maka itu di jual. Tidak mungkin tanah semahal itu hanya dibangun rumah sedikit saja,’ Lanjut Angkasa sebelum mengakhiri percakapan.(ADV DPRD Kota Samarinda)