Home Headline News Sekolah Negeri di Kutim Mulai Siapkan Tenaga Guru Pembimbing Khusus Anak Berkebutuhan...

Sekolah Negeri di Kutim Mulai Siapkan Tenaga Guru Pembimbing Khusus Anak Berkebutuhan Khusus

Kegiatan belajar di salah satu sekolah yang ada di Kutai Timur.

KALTIMKORANSERUYA.COM – Sesuai dengan Permendiknas nomor 70 tahun 2009, setiap sekolah wajib menyediakan fasilitas tambahan berupa guru pendamping yang bertugas secara langsung mendampingi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Guru Pembimbing Khusus atau GPK bertugas mendampingi ABK dalam proses pembelajaran berlangsung di sekolah baik tingkat prasekolah maupun sekolah dasar.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur (Kutim), Irma Yuwinda mengatakan bahwa saat ini setiap sekolah negeri yang ada di Kutim turut menerapkan peraturan tersebut.

Namun terkendala dengan Sumber Daya Manusia (SDM) guru pendamping khusus di Kutim yang masih terbilang langka.

Menurutnya, GPK merupakan profesi yang mempunyai tantangan tersendiri dan perlu keahlian khusus dalam mendidik siswa dibandingkan dengan guru normatif pada umumnya.

Selain itu dengan keterbatasan sekolah luar biasa (SLB) di Kutim yang masih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Pemerintah daerah perlu mengintervensi tiap sekolah agar program tersebut tetap bisa berjalan.

“Program inklusi berjalan di semua satuan pendidikan negeri, sedangkan SLB kita masih di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kaltim,” ujarnya, Jumat (18/11/2022).

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya memberikan pendidikan yang layak kepada para anak berkebutuhan khusus (ABK). Upaya yang dilakukan oleh Disdik yakni dengan cara menambah tenaga pendidik kepada ABK.

Kepala Disdik Kaltim, Muhammad Kurniawan menuturkan, pihaknya akan melakukan peningkatan kompetensi para guru secara rutin.

Namun Kurniawan tak menampik bahwa untuk menjadi GPK di SLB tidak semudah seperti sekolah pada umumnya.

“Mereka (guru) adalah ujung tombak bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus. Dan menjadi tenaga pendidik untuk siswa berkebutuhan khusus tidak muda,” Ungkap Kurniawan.

Untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendukung nantinya pihak Disdik Kaltim akan rutin melakukan perbaikan rutin, agar kegiatan belajar mengajar (KBM) bisa berjalan dengan lancar. (ADV/DISDIKBUDKALTIM)