KALTIMKORANSERUYA.COM – Sebagai salah satu instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sering membuat stigma negatif menempel pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol-PP Eko Mashudi meminta kepada seluruh personel ketika menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda) di lapangan agar senantiasa mengedepankan sisi humanis.
“Mau tidak mau memang kita sering mendapat stigma negatif dari masyarakat, sering di bilang tukang bubarin jualan, tukang acak-acak, maka untuk mengubah stigma itu perlu mengedepankan sisi humanis dalam menjalankan tugas,” ujarnya, Selasa (14/3/2023).
Eko mengakui, tugas sebagai seorang Satpol-PP dalam menegakkan Perda yang dibuat oleh pemerintah menurutnya tidaklah mudah, namun mau tidak mau Satpol-PP harus tetap menjalankan tugas meski harus bersinggungan langsung dengan masyarakat yang melanggar Perda.
“Mau tidak mau harus Kita jalankan, karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Kita Satpol-PP, tapi yang perlu Kita garis bawahi tidak boleh anarkis. Harus menyampaikan dengan baik dan sopan,” timpalnya.
Sebab menurutnya, Satpol-PP merupakan salah satu bagian dari pelayan masyarakat. Maka mereka harus tetap dilayani meskipun melanggar Perda.
“Meskipun Kita dicaci-maki, di ejek harus tetap sabar. Dan kalau pun orang yang ditegur ngotot ya Kita tetap harus sabar karena risiko jadi pelayan publik harus sabar,” pungkasnya.
Ia pun berharap upaya humanis yang dilakukan ini bisa memberi dampak positif kepada masyarakat, tanpa harus menggunakan kekerasan.
“Ya harapan Kami dengan upaya persuasif, pendekatan humanis bisa menyelesaikan masalah lebih baik, tanpa harus dengan kekerasan,” tandasnya.(Adv)