KALTIMKORANSERUYA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang kembali melakukan penertiban di sepanjang Jalan Ir Juanda, tepatnya di area Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).
Kepala Satpol PP Ahmad Yani melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol-PP Eko Mashudi mengatakan, penertiban dilakukan terhadap pedagang yang masih kekeh berjualan di atas trotoar jalan.
Adapun kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari, berlangsung mulai pukul 07.00-10.00 Wita. Dengan jumlah personel sekitar 7 orang.
“Jadi monitoring ini berkaitan dengan penertiban bangunan pasar. Ada sebagaian pedagang yang masih maju kedepan jualannya itu kan tidak boleh berdekatan dengan trotoar, apalagi itu ada yang jualan di atas trotoar dengan alasan tidak punya lapak jualan. Kan badan jalan tidak bsia digunakan untuk jualan. Jadi kita tertibkan,” ujarnya, Rabu (8/3/2023).
Selain itu, alasan lain penertiban ini dilakukan untuk menghindari kemacetan, dan juga mengganggu keindahan dan kenyamanan masyarakat.
“Ia dari sisi kemacetan, juga bahayakan orang lain kalau misalkan ketabrak gimana, terus dari segi estetika mengganggu keindahan dan kenyamanan,” timpalnya.
Tak hanya itu, penertiban juga dilakukan agar sewaktu jika ada revitalisasi parit menjadi lebih mudah.
“Kita tertibkan juga penjual di atas parit. Karena kalau Pemkot mau membersihkan atau revitalisasi parit untuk cegah banjir atau dilebarkan susah nanti kalau tidak sekarang kita tertibkan. Apalagi kalau deket-deket baru kita tertibkan, pasti ada gejolak, maka itu Kita siapkan jauh-jauh hari,” pungkasnya.
Menurut Eko, saat ini pihaknya hanya bisa melakukan langkah persuasif. Paling tidak kata Dia, ini merupakan langkah efektif sebagai bentuk pengawasan dari pemerintah.
“Meskipun setiap hari kita harus menghimbau. Ya memang capek tapi untuk langkah persuasif kita hanya bisa lakukan itu. Sekarang kita mau menindak mereka cuman kita berfikir, mereka juga cari nafkah jadi kita langkah persuasif. Paling tidak jadi langkah efektif mereka tau bahwa ada loh pengawasan dari pemerintah,” tandasnya.(Adv)