KALTIMKORANSERUYA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang rutin menggelar patroli.
Kepala Satpol PP Ahmad Yani melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol-PP Eko Mashudi mengatakan, kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, juga menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Adapaun kegiatan yang dilakukan diantaranya seperti, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), penertiban baliho, reklame, penertiban pedagang yang berjualan di trotoar pasar, penertiban pengamen, badut, dan lain-lain.
“Jadi tujuan patroli memang untuk melakukan monitoring yang berkaitan dengan semua pelanggaran yang sudah diatur dalam Perda ataupun Perkada,” ujarnya saat ditemui media kaltimkoranseruya.com, di kantor Satpol PP Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (7/3/2023).
Lanjut Eko menjelaskan, kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari dan dibagi menjadi dua shift, yakni pagi dan sore. Dengan menyisir seluruh wilayah di Kota Bontang.
“Termasuk Bontang lestari kami juga patroli di sana. Kita memberikan pemahaman kepada para pelanggar lebih ke pendekatan humanis dalam bentuk peringatan awal untuk meminimalisir konflik” timpalnya.
Adapun jumlah personel yang diturunkan dalam giat patroli tersebut sebanyak kurang lebih 14 orang.
“Jadi pagi dan sore kita selalu turun lakukan penertiban, sekali turun kita bagi 7 pagi dan 7 sore, Sasarannya menyeluruh, semua wilayah di tiap kelurahan kita datangi,” pungkasnya.
Eko pun berharap melalui upaya ini bisa meminimalisir segala pelanggaran-pelanggran yang Kota Bontang, sehingga menjadi tertib, aman dan kondusif.(Adv)