KALTIMKORANSERUYA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) memberikan apresiasi berupa piagam ucapan terima kasih kepada para pelaku usaha di Kota Bontang Bontang.
Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol-PP Eko Mashudi mengatakan, apresiasi ini diberikan kepada para pelaku usaha diantaranya Pemilik Usaha Hotel, Cafe, Karaoke, Tempat Hiburan Malam (THM), Bilyard.
Mereka diberi apresiasi lantaran telah membantu dan bekerjasama untuk menaati SE Walikota Nomer 747 Tahun 2023, di dalam menciptakan kondisi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) masyarakat yang Tertib, Aman dan Nyaman selama Bulan Ramadhan.
“Alhamdulillah selama ramadan para pelaku usaha ini tertib mengikuti aturan yang ada. Jadi sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih kami, kita berikan piagam penghargaan ini,” ujarnya, Rabu (17/5/2023).
Adapun, pemberian piagam ini diungkapkan Eko merupakan kali pertama dilaksanakan, sebagai bentuk perwujudan pelaksanaan tugas Satpol-PP Bontang yang Humanis, koordinatif dan mendukung peran serta masyarakat dalam menciptakan kondisi yang aman dan tertib.
“Sebelumnya pemberian piagam ini tidak pernah dilaksanakan. Baru pada Tahun 2023 ini kita laksanakan. Dan Alhamdulillah berjalan lancar,” timpalnya.
Selain itu, diungkapkan Eko bahwa tugas sebagai seorang Satpol-PP tidak hanya melakukan penegakan dan penerapan sanksi saja, namun juga lebih kepada membangun hubungan secara humanis bersama masyarakat yang telah bekerjasama membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol-PP.
“Jadi Satpol PP juga selalu mengedepankan sisi humanis, tidak hanya penegakan dan penerapan sanksi saja. Diharapakan dengan pemberian apresiasi ini bisa terus terus menjalin kerjasama membantu pelaksanaan tugas Satpol PP dan Pemerintah Kota Bontang untuk mewujudkan kondisi yang aman dan tertib, khususnya setiap ramadan,” tandasnya.(Adv)