Home Samarinda Rutin Tindaklanjuti LKPJ Walikota, Pansus Panggi DLH Guna Sinkronisasi Laporan

Rutin Tindaklanjuti LKPJ Walikota, Pansus Panggi DLH Guna Sinkronisasi Laporan

Anggota Pansus LKPJ Walikota Samarinda Tahun 2022, Angkasa Jaya

KALTIMKORANSERUYA.COM – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Samarinda Tahun 2022 terus memperdalam pembahasan dengan memanggil Dinas Lingkungan Hidup guna melakukan rapat koordinasi relasisasi program yang telah dilaksanakan, rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Bersama DPRD Kota Samarinda, Rabu (12/4/2023).

Saat usai rapat Anggota Pansus LKPJ, Angkasa Jaya, mengatakan dalam rapat tersebut pihaknya memberi sorotan kepada DLH soal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang seharusnya pada tahun 2023 ini sudah berada di TPA Sambutan, namun yang terjadi saat ini masih dilakukan di TPA Bukit Pinang.

“Sejauh ini masih digunkan yang di bukit pinang, bahkan kami sempat mendengar informasi sampai sampahnya mau membeludak kejalan, sehingga harapan saya ditahun ini sudah selesai yang disambutan dan bisa digunakan,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa TPA yang berada di Sambutan saat ini sebenarnya sudah bisa digunakan, namun masih bermasalah di beberapa fasilitas yang minim, dimana jalannya masih tahap semeniadai dan penerang jalan juga masih kurang serta jaraknya juga cukup jauh.

Selain itu, Samri Shaputra yang juga sebagai anggota Pansus LKPJ menyebutkan tujuan dilakukan rapat guna sinkroniasi realisasi program Dinas Lingkungan Hidup dengan Laporan Walikota yang telah diserahkan kepada DPRD untuk ditinjau dan diberi masukan.

Dirinya menerangkan, yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup masih sesuai dangan apa yang telah dilaporkan, namun pihaknya melihat terdapat beberapa penggunaan anggaran yang tidak efektif, disebutnya bahwa pengunaan anggaran yang ada lebih besar dikeluarkan untuk belanja rutinitas, seperti pemeliharaan dan pembayaran gaji pegawai.

“Yang kita harapkan adalah langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga setiap penggunaan anggaran ada manfaat yang didapatkan oleh masyarakat, misalnya anggaran pengawasan, ini saya lihat anggaran pengawasan kecil betul, saya lihat hanya 7 juta sekian, padahal anggaran uang dimiliki DLH 72 miliar lebih,” tutupnya.(ADV DPRD Kota Samarinda)