KALTIMKORANSERUYA.COM – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Pimpinan bahas soal rancangan kerja di ruang Rapat Gabungan Lt. 2 Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Selasa (24/1/2023)
Rapat Pimpinan tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono dengan membahas soal perencanaan seluruh kegiatan di bulan februari tahun 2023.
Dihadiri ketua komisi 1 DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal membeberkan rapat tersebut membahas terkait pelaksanaan kegiatan di bulan februari yaitu waktu sidang paripurna Reses dan pembentukan Pansus.
Dirinya menyampaikan masa reses akan dimulai pada 25 Januari 2023, dan anggota DPRD yang telah melakukan reses wajib melaporkan secara administrasi maupun keuangan, terkait tanggal pelaporan reses pada tanggal 15 Februari.
“Hasil Kesepakatan harus selesai pada tanggal 15 Februari” Ucapnya kepada awak media
Pihaknya juga menekankan kepada Sekretaris Dewan agar sebelum sidang paripurna digelar seluruh kewajiban sekretariatan harus diselesaikan.
Disampaikannya hal tersebut dilakukan agar pada saat sidang paripurna anggota DPRD telah menyelesaikan laporan.
ia mengungkap bahwa kerap ditemukan anggota DPRD yang dalam melaksanakan reses melewati batas waktu.
Melihat hal tersebut, Joha menegaskan bahwa tujuan dilakukan reses agar mendapatkan masukan dari masyarakat berkaitan dengan hal hal yang dibutuhkan masyarakat.
Sehingga pada saat pelaksanaan Musrembang usulan yang didapatkan pada saat reses dapat di masukan, sambung joha
Berdasarkan hasil rapat pimpinan pihaknya berkomitmen untuk dalam waktu 2 minggu segala jenis pelaporan sudah harus selesai. (ADV/DPRD Kota Samarinda)