KALTIMKORANSERUYA.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda melakukan rehabilitasi bangunan Balai Kota dari kawasan pintu masuk hingga median jalan tengah. Diketahui, pembangunan dengan menggunakan anggaran APBD murni tahun 2023 sebesar Rp30 miliar.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Samri Shaputra menyoroti wacana Pemkot tersebut. Menurutnya, Balai kota sudah sangat lama tidak dilakukan rehabilitasi. Sehingga hal itu masih dikatakan wajar.
“Nggak ada yang salah kalau kantor itu harus di rehab. Siapa tau di dalamnya sudah ada yang nggak bisa terpakai apakah WC-nya tidak layak dan sebagainya,” Ucap Samri. Rabu, 28 Juni 2023.
Dengan Pemkot Samarinda mengeluarkan anggaran besar sejumlah 30 miliar untuk perbaikan Balai kota secara bertahap, ia menilai dengan anggaran tersebut sangat besar dibandingkan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
“Saya lihat anggaran itu agak sedih ya. Sebenarnya kalau 30 M itu kita bikin semenisasi gang berapa ratus gang yang tersemenisasi. Sementara masyarakat meminta semenisasi yang nilainya 200 juta aja, terkadang harus menunggu 5 tahun-10 tahun baru terealisasi,” Kata Samri.
Dengan demikian Politisi PKS ini meminta Pemkot Samarinda untuk memprioritaskan kebutuhan masyarakat terlebih dahulu. Karena bagi Samri anggaran itu juga merupakan anggaran dari rakyat yang membayar pajak.
“Maksud kita selesaikan dulu kebutuhan rakyat. Karena pemerintah itu bisa berjalan karena masyarakat. Dan itu juga berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat. Wajar kalau rakyat diutamakan untuk mendapat fasilitas baru,”Pungkasnya.(ADV DPRD Kota Samarinda)