SAMARINDA, SERUYA.COM – Bergesernya patok batas wilayah Kalimantan Tengah di kampung warga Kecamatan Bentian, Kutai Barat dipertanyakan oleh anggota DPRD Kaltim kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Sebelumnya Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang telah menyampaikan hasil temuan tersebut dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim sebulan yang lalu, namun hingga saat ini belum ada perkembangan.
karena itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu meminta agar Pemprov Kaltim untuk segera turun langsung ke Kutai Barat untuk memastikan kondisi patok batas wilayah yang bergeser tersebut.
“Pemprov tidak boleh diam saja, jangan sampai batas wilayah Kaltim tercaplok, ” tegasnya, saat dikonfirmasi awak media.
Dikatakannya, batas wilayah sangat berpengaruh bagaimana pemerintah daerah tersebut untuk memutuskan peraturan yang berlaku.
“Saya sarankan agar Pemprov jangan diam. Apa yang terjadi hari ini, jika itu benar, maka Pemprov Kaltim harus duduk bersama dengan pemerintah Kalimantan Tengah. Termasuk menyiapkan dokumen pendukung bahwa wilayah yang terpatok itu milik Kaltim, ” katanya.
Baharuddin Demmu mengatakan, Kaltim bukan hanya sekali mengalami persoalan pergeseran batas wilayah seperti ini. Untuk itu kata dia, Pemprov Kaltim harus memiliki data-data yang lebih detail mengenai batas wilayah Kaltim dengan wilayah daerah lain di sekitarnya.
“Ini masalahnya, kadang tapal batas tidak diperjelas, seharusnya wilayah punya itu dan jangan sampai tabal batas tidak dibuat, ” pungkasnya. (adv)