KALTIMKORANSERUYA.COM – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Novi Marinda Putri, menyebutkan pihaknya DPRD Kota Samarinda tidak dilibatkan dalam pembentukan Dewan Pengawas pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga.
Dirinya menerangkan bahwa selama berdirinya Perumda Varia Niaga pada tahun 2021 hingga saat ini belum ada hasil yang siginifikan untuk Pendapatan Asli Daerah , sedangkan tujuan dari dibentuknya Perumda varia Niaga salah satunya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Novi Marinda Putri berharap dengan dibentuknya Dewan Pengawas pada Perumda Varia Niaga memiliki inovasi yang bagus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Samarinda, “mudah mudahan dengan dibentuknya dewan pengawas ini, kedepannya Varia Niaga itu menghasilkan evort yang baik buat PAD Kota Samarinda,” ungkapnya, Jum`at, 14 April 2023.
Selain itu, Novi Marinda Putri menyarankan Pemerintah Kota jika ingin lebih baik lagi agar membentuk perusahaan daerah yang lain, guna membidangi masing-masing kegiatan usaha, sebab selama ini Perumda Varia Niaga terlalu banyak membidangi kegiatan usha sehinnga dinilai tidak dapt fokus.
“Cabang-cabang kerjaannya terlalu banyak, akhirnya tidak fokus, dari awal Varia Niaga dibentuk kan untuk pangan, tiba-tiba menjalar ke macam-macam bidang usaha,” terangnya.
Legislator itu menuturkan seperti halnya pengelolaan parkir yang dilakukan oleh Perumda varia Niaga selama 3 bulan tersebut terjadi kegagalan total, bahkan disebutnya hingga sekarang masih menyisakan beberapa masalah yang belum terselesaikan.
Dengan demikian, dia berharap kedepan dengan adanya Dewan Pengawas Perumda Varia Niaga dapat berjalan dengan baik, tak hanya itu dia juga mengaku dalam pembentukan Dewan Pengawas tersebut pihaknya DPRD Kota Samarinda tidak dilibatkan.
“Kalau masih sama saja hasilnya, ngapain dibentuk dewan pengawas, karena pembentuk Dewan Pengawas, DPRD tidak dilibatkan dalam pembentukannya, jadi kami juga tidak tahu sebenarnya dewan pengawas porsinya seperti apa,” tutupnya.
Akhir, menurutnya Pemerintah Kota Samarinda melakukan pembentukan dewan pengawas karena ada sesuatu yang tidak benar dengan pengelolaan Perumda Varia Niaga sehingga perlu diadakannya dewan pengawas.(ADV DPRD Kota Samarinda)