Home Samarinda Novi Marinda Putri Gelar Sosialisasi Raperda Tentang Perlindungan dan Pendistribusian UMKM ke...

Novi Marinda Putri Gelar Sosialisasi Raperda Tentang Perlindungan dan Pendistribusian UMKM ke Warga Loa Bakung

Suasana Sosialisasi Raperda Tentang tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal dan UMKM oleh anggota pansus II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri

KALTIMKORANSERUYA.COM – Anggota Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Novi Marinda Putri melaksanakan Sosialisasi Rancang Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal dan UMKM, dengan menghadirkan narasumber dari akademisi Universitas Mulawarman, Addy Suyatno Hadisuwito.

Agenda penyebarluasan Raperda inisiasi DPRD tersebut digelar di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, serta dihadiri beberapa ketua RT dan masyarakat setempat, pada Sabtu 8 April 2023.

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengungkapkan, Raperda yang nantinya akan menjadi Perda akan berguna sebagai payung hukum bagi pelaku UMKM yang dapat mewakili keinginan dan mengedepankan kepentingan masyarakat, jangan sampai yang terjadi nantinya tidak adak kebermanfaatan bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM.

Dihadiri oleh masyarakat yang kebanyakan telah memiliki usaha, Novi Marinda Putri mengaku dirinya mendapat banyak keluhan serta pertanyaan dari masyarakat seperti permasalahan membuat izin berusaha dan kesulitan mendapatkan modal pinjaman, bahkan terdapat masyarkat yang meminta untuk diberikan pelatihan – pelatihan.

Dirinya menjelasakan, hal tersebut yang menjadi beberapa persoalan saat ini, serta menjadi kesulitan untuk melakukan pendistribusian Pelaku UMKM ke pasar modern ditengah kondisi masyarakat sendiri pun memiliki kesulitan dalam hal modal dan perizinan, “Mereka berharap diperda yang kita akan buat nanti termasuk bagiamana mereka perlu dibantu untuk membuat perizinan berusaha,” ungkapnya.

Seperti permasalahan saat membuat izin berusaha yang dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dinilai menjadi kesulitan bagi masyarakat dalam mengakses sistem tersebut, “Karena sistem OSS yang dilakukan secara online yang menjadi keterbatasan mereka, mereka hanya tau membuat dan berjualan, kalau untuk perizinan dan lain lain mereka kesulitan untuk melakukan,” terangnya

Mendengar keluhan tersebut, Legislator Perempuan itu berencana akan menanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perizinan, Dinas Koperasi dan Dinas Kominikasi dan Informatika untuk mencari solusi dalam memberikan fasilitas guna memudahkan masyarakat, dan juga akan mengusulkan hal tersebut kedalam Raperda.

“Kami nanti akan diskusi dengan dinas terkait, dari masukan yang sangat bagus ini, masyarakat tinggal datang kesana bawa handphone dan bawa persyaratan, kemudian nanti dibantu dengan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah,” terangnya.

Selain itu, Novi Marinda Putri juga menjelaskan bahwa selama ini Pemerintah Kota sering melakukan pelatihan – pelatihan terhadap pelaku UMKM, namun yang selama ini terjadi peserta yang mengikuti pelatihan tersebut hanya itu-itu saja orangnya. “Dan juga melalui Probebaya itu diwajibkan untuk ada pelatihan guna pengembangan SDM, sehingga perlu dikomunikasikan dengan RT terkait pelatihan apa yang diperlukan oleh masyarakat,” tutupnya.(ADV DPRD Kota Samarinda)