KALTIMSERUYA.COM – Mayoritas masyarakat Kaltim mengeluhkan persoalan infrastruktur yang tak kunjung diperbaiki. Hal itu terungkap saat penyampaian hasil reses di DPRD Kaltim.
Anggota DPRD Kaltim dari dapil V Kubar-Mahulu Marthinus menyampaikan hal tersebut. Katanya persolan jalan rusak hingga jembatan yang belum rampung harus segera dituntaskan. Tujuannya untuk membantu masyarakat agar bisa menikmati akses tersebut. Tidak CUMA itu. Masalah tapal batas pun harus mendapat kejelasan.
“Di Kubar, tapal batas Kaltim dengan Kalteng masih jadi persoalan. Sarana kesehatan juga masih minim dan jadi keluhan. Di Mahulu sama susahnya. Dokter spesialis masih kurang,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Terpisah, Jahidin dari Fraksi PKB juga menyuarakan hal serupa. sebagai contoh Warga Sungai Kapih, Samarinda mengeluhkan saluran parit yang buntu dan meminta adanya perbaikan.
“Warga Sempaja Utara meminta bantuan semenisasi, pelayanan perbaikan jalan umum dan air bersih. Dan beberapa titik kecamatan juga minta penerangan lampu jalan. Jadi mayoritas memang meminta pembenahan infrastruktur,” ucapnya.
Sementara perwakilan dapil II Balikpapan, yakni Muhammad Adam juga menyampaikan mayoritas warga mengusulkan perbaikan atau pembangunan infrastruktur seperti jalan dan drainase. Namun memang usulan terhambat karena adanya Pergub Nomor 49/2020 yang mengatur besaran bantuan keuangan minimal Rp 2,5 miliar.
“Ada kesulitan karena dibatasi dengan Pergub 49. Sebagian dari mereka (masyarakat) ini menilai, Pergub 49 bertentangan dengan peraturan di atasnya, termasuk menentukan nilai minimal,” jelasnya.
“Pergub itu harusnya hanya jenis-jenis kegiatan. Kami mewakili masyarakat Balikpapan meminta ada revisi Pergub ini agar masyarakat lebih fleksibel untuk mengusulkan,” tutup Adam. (adv/boy/dprdkaltim)