Home Samarinda Maswedi Sebut Pemuda Perlu Dilibatkan Dalam Pembangunan Daerah

Maswedi Sebut Pemuda Perlu Dilibatkan Dalam Pembangunan Daerah

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Maswedi

KALTIMKORANSERUYA.COM – Generasi muda merupakan potensi besar, pada tahun 2045 indonesia akan menghadapi bonus demografi dimana jumlah pemuda produktif lebih banyak dibandingkan jumlah orang tua.

Menyikapi persoala tersebut, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Maswedi mengatakan dalam meningkatan pembangunan daerah perlu melibatkan peran dari pemuda yang sejalan dengan program pemerintah.

“Pemuda harus ada kesempatan, pemuda harus berfikir untung membangun daerah, sehingga mereka dianggap ada,karena kami yakin, pemikiran anak muda itu pemikiran yang fresh, bukan lagi pemikiran yang dari tahun ke tahun cuma itu itu saja,” ungkapnya, Jum`at 14 April 2023.

Dirinya menyebutkan bahwa Pemikirian pemuda perlu untuk diakomodir dan diberdayakan oleh daerah, sehingga Kota Samarinda dalam pembangunan lebih variatif serta dapat memberikan solusi dalam setiap persoalan yang ada.

“Kemudian, Pemerintah juga dapat terasa hadir dengan cara menggandeng mereka, ketika ada program pembangunan kota Samarinda. Tentu mereka harus dilibatkan dalam pemikiran ini, sehingga lebih banyak masukan-masukan dari sudut pandang masyarakat,” terangnya.

Tak hanya itu, dirinya pun mendorong untuk para pemuda melaksanakan kegiatan keolahragaan, serta mengusulkan kepada Pemerintah Kota untuk agar memberikan fasilitas mengenai olahraga untuk dapat dipenuhi. Sehingga pemuda bisa lebih berminat untuk melakukan aktivitas positif tersebut.

Dengan demikian, ketika Pemerintah melakukakan pemberdayaan tersebut, pemuda juga dapat menghindari aktivitas pemuda yang negatif, “sehingga generasi yang kita harapkan adalah generasi yang mampu berikan pemikiran-pemikiran positif untuk kota Samarinda. Ketika anak-anak muda ini dipake pemikirannya, pasti akan terhindar dari hal-hal negative,” tutupnya.(ADV DPRD Kota Samarinda)