Home Samarinda La Ode Nasir Minta Pemprov Kaltim Prioritaskan Insentif Tetap bagi Guru TPA

La Ode Nasir Minta Pemprov Kaltim Prioritaskan Insentif Tetap bagi Guru TPA

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, La Ode Nasir.(dok: koranseruya)
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, La Ode Nasir.(dok: koranseruya)

KALTIMKORANSERUYA — Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), La Ode Nasir, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim agar memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan guru-guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) yang selama ini belum mendapatkan insentif tetap dari pemerintah daerah.

Ia menilai kontribusi guru TPA dalam membina akhlak dan karakter anak-anak sejak dini memiliki peran yang sama pentingnya dengan guru formal, bahkan kerap kali lebih fundamental dalam pembentukan nilai moral dan spiritual.

“Banyak guru TPA yang bekerja dengan ikhlas tanpa jaminan penghasilan tetap, bahkan hanya bergantung pada donasi masyarakat. Ini tidak adil dan tidak boleh terus dibiarkan,” kata La Ode, Sabtu (14/6/25).

Ia menyoroti fakta bahwa pendidikan keagamaan nonformal seperti TPA belum masuk dalam skema pembiayaan yang memadai dari APBD.

Padahal, menurutnya, pendidikan semacam ini turut berperan dalam mencetak generasi yang religius, bermoral, dan berkebangsaan.

La Ode menyampaikan bahwa sudah saatnya Pemprov Kaltim mengambil langkah konkret. Ia mendorong penyusunan program insentif khusus bagi guru TPA melalui penganggaran rutin dan program hibah pendidikan keagamaan yang berkelanjutan.

“Jika guru formal saja bisa diberikan tunjangan dan insentif melalui skema yang jelas, maka guru TPA juga seharusnya mendapatkan perhatian yang setara. Mereka juga mendidik, bahkan menyentuh aspek yang sangat penting pembentukan akhlak,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, La Ode mengusulkan agar dilakukan pendataan secara menyeluruh terhadap jumlah dan lokasi guru-guru TPA di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Data tersebut diperlukan untuk merancang kebijakan yang akurat dan berkelanjutan.

“Kita perlu pendekatan sistematis, mulai dari pemetaan guru TPA, penyusunan skema insentif tetap, hingga jaminan perlindungan profesi. Ini bukan soal bantuan semata, tapi pengakuan terhadap peran mereka dalam pembangunan manusia,” tuturnya.

La Ode juga menekankan bahwa penghargaan terhadap pengajar TPA tidak boleh bersifat simbolis atau sesekali saja.

Ia menilai perlu adanya kebijakan afirmatif dari pemerintah yang memastikan keberlangsungan peran mereka melalui dukungan regulasi dan anggaran.

DPRD Kaltim, lanjutnya, akan terus mendorong agar isu kesejahteraan guru TPA masuk dalam prioritas pembahasan anggaran daerah.

“Memperkuat pendidikan akhlak sejak dini adalah bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan karakter bangsa,” tutupnya.

RF (ADV DPRD KALTIM)