KALTIMKORANSERUYA.COM – Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 18 tahun 2012 saat ini tercatat 26 jenis Penyandang Masalah Kesajatraan Sosial (PMKS)
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyampaikan “terkhusus disamarinda yang terlihat oleh mata terdapat Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Anak Jalanan (Anjal), Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA), Pengemis, Anak Dengan Disabilitas dan lainnya”
Dirinya mengatakan untuk dapat mengatasi hal tersebut perlu nya kerja keras berupa kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak swasta serta masyarakat luas, ucapnya kepada awak media, Rabu (11/1/2023)
Sri menanggapi beberapa program Pemerintah Pusat masih belum tetap sasaran, “Sehingga yang terpenting kita perlu lakukan pembinaan, pelatihan bahkan penanaman modal kepada warga tersebut” bebernya
Wakil Rakyat tesebut berpendapat “Bahwa ketika di Samarinda masih banyak terlihat ODJG, Anjal, Badut dipinggir jalan, saya kira tidak bisa dikatan sebagai kota beradab”
Terkait masalah ODHA pihaknya selalu berupaya melakukan pencegahan berupa pendidikan keagamaaan, sosialisasi dan lainnya.
Akhir, Teruntuk anak penyandang Disabilitas dilakukan pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang sesuai keahliannya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)