KALTIMKORANSERUYA.COM – Ketua dan seluruh anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda saat ini melaksanakan pengecekan atau pengawasan langsung terhadap 4 tempat yang menjadi sorotan di Kota Samarinda.
Tempat tersebut antara lain ialah, Terowongan di Jalan Sultan Alimudin, Longsor di Bukti RCTI, kemudian tanah bergerak di Perumahan Keledang Mas, dan Perumahan Premier Hills di jalan MT. Haryono.
Salah satu dari tempat tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahrony Pasie memaparkan hasil dari pengecekan perumahan Premier Hills yang sempat disegel tersebut.
“Kami tadi habis mengunjungi perumahan Premier Hills di jalan MT. Haryono. Memang kita melihat ada beberapa progres, yang pertama adalah kolam penampungan yang dibuat di daerah jalan M. Said, gang 6 blok A,” Ucapnya. Senin (19/06/23)
“Itu kolam tampungan nya kita lihat masih dalam proses, tapi sudah berbentuk itu menampung kurang lebih nantinya 3.000 kubik,” Jelas Novan.
Sebagaimana diketahui, penyegelan Premier Hills dilakukan karena belum memenuhi unsur perizinan atas pembukaan lahan. Oleh karena itu Novan menyampaikan bahwa saat ini pihak pengembang nya sudah mendapatkan izin AMDAL dari DLH Kota Samarinda.
Kemudian Politisi Golkar itu menyampaikan bahwa pihak nya (Komisi III DPRD Samarinda) akan memanggil para pengembang nya untuk melakukan Hearing terkait pembahasan lebih mendalam tentang perumahan itu.
“Menurut penyampaian dilapangan tadi mereka hanya menggunakan kurang lebih 30% untuk perumahan,70% untuk RTH. Tapi nanti master plan dan susunan blue print tentang pembangunan di sana itu nanti kita akan melihat dan paparkan pada saat kita hearing dengan mereka,” Ujarnya.(ADV DPRD Kota Samarinda)