KALTIMKORANSERUYA.COM – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masuk 10 dalam kategori 10 provinsi dengan realisasi belanja APBD terendah di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Provinsi Kaltim berada di urutan 8 dengan serapan sebesar 77,77 persen.
Capaian tidak memuaskan ini mendapat respon dari Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veriadiana Huraq Wang.
Ia menegaskan, legislatif selaku lembaga yang bertugas mengawasi serapan anggaran pemerintah akan melakukan evaluasi kinerja OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Kami selalu melakuan evaluasi terus, terutama dengan mitra kerjanya komisi III, karena memang kegiatan paling banyak ada di mitra kami Dinas PUPR Kaltim,” kata Veridiana, Kamis (5/1/2023).
Lanjut Veridiana, pihaknya menyayangkan menyayangkan adanya keterlambatan proses lelang hingga berdampak pada serapan anggaran.
Untuk itu, dirinya mendukung langkah Pemprov Kaltim melakukan lelang dini untuk program 2023.
“Kami sayangkan adanya keterlambatan-keterlambatan ini. Untuk 2023, ada peningkatan jumlah kegiatan di infrastruktur, sebagian sudah lelang dini di Desember kemarin, untuk mencegah keterlambatan,” ungkapnya.
Selain itu, Veridiana juga meminta pemerintah daerah tidak kaku dalam menjalankan aturan.
“Lambatnya kinerja dari Pemprov Kaltim, saya kira karena terlalu kaku dengan aturan-aturan, boleh mengikuti aturan tapi jangan kaku,” tegasnya.
Kendati demikian, Politisi PDI Perjuangan itu juga turut mengapresiasi kinerja Dinas PUPR Kaltim yang telah bekerja semaksimal mungkin merealisasikan perencanaan pembangunan infrastruktur.
“Kalau dari PUPR kan laporannya bagus aja, daya serapnya itu 60 persen, waktu di awal Desember, jadi penagihan belum masuk semua. Ini kan Januari kami akan evaluasi lagi,” pungkasnya.
Berikut daftar 10 Provinsi dengan serapan belanja APBD terendah di Indonesia :
1. Nusa Tenggara Barat 83,88 persen
2. DKI Jakarta 83,64 persen
3. Papua Barat 83,25 persen
4. Kepulauan Bangka Belitung 81,25 persen
5. Sulawesi Tengah 80,36 persen
6. Sulawesi Selatan 79,95 persen
7. Kalimantan Utara 79,17 persen
8. Kalimantan Timur 77,77 persen
9. Maluku Utara 67,42 persen
10. Papua 56,79 persen. (ADV/DPRDKALTIM)