KALTIMKORANSERUYA.COM – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Ketenagalistrikan.
Pemprov didorong bisa mengintervensi pimpinan perusda terkait langkah yang bisa dilakukan untuk membayar tunggakan tersebut.
“Maksud saya pemerintah turunkan tim teknis untuk menganalisa perusahaan tersebut, bagaimana yang bisa kita lihat perusda yang rugi,” kata Nidya Selasa (28/3/2023).
Dirinya menerima informasi jika perusda tersebut juga sempat meminta untuk penambahan penyertaan modal dari Pemprov Kaltim, namun baginya hal itu perlu melalui pertimbangan yang sangat matang.
“Mau pemerintah berikan penambahan atau tidak juga semestinya harus turun, dicek dulu, sampai kepada potensi bisnis ke depan bagaimana, kalau masih potensi jalan, kalau tidak ngapain dipertahankan,” tegasnya.
Disinggung mengenai tepatnya aduan yang seperti apa, Nidya menyebutkan masih belum mengetahui pasti, hanya saja yang diperoleh pihaknya aduan itu mengenai tagihan yang belum terbayarkan. (ADV/DPRDKALTIM)