KALTIMKORANSERUYA.COM – Komisi I DPRD Kota Samarinda gelar hearing bersama dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) terkait program aplikasi identitas kependudukan (IKD), Senin (20/2/2023).
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal mengatakan program IKD dari Disdukcapil merupakan bentuk dari pembeharuan Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang dapat mempermudah masyarakat, sebab dapat digunakan dalam handphone.
Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya sangat mensuport program tersebut sebab dinilai olehnya dapat mempermudah masyarakat, dengan tanpa harus membawa KTP lagi.
Komisi I DPRD Kota samarinda sebagai mitra kerja dari Disdukcapil Kota Samarinda juga akan turut serta dalam membantu untuk mensosialisasikan program IKD tersebut kepada masyarakat khususnya kota Samarinda, jelasnya
Dengan adanya program IKD Joha menilai sangat membantu masyarakat sebab dapat digunakan melalui Handphone saja, “apalagi masyarakat sekarang rata-rata sudah punya smartphone, jadi bisa dipastikan program tersebut bisa lebih cepat terealisasi, ucap Joha sapaan akrabnya.
Dirinya mencontohkan, jika ada masyarakat yang bepergian namun KTP nya tertinggal tidak masalah, sebab masih ada Identitas di handphone, bahkan masyarakat juga tak perlu khwatir jika KTP yang berbentu fisik hilang karna masih ada KTP berbasis digital yang dapat digunakan.
Selaras, dalam hearing tersbut juga hadir Sekretaris Dukcapil Samarinda, HM Subhan yang mengatakan jika penggunaan KTP secara fisik dicetak menggunakan blanko memaka biaya yang mahal, dan juga IKD lebih aman.
Subhan yakin terhadap keamanan sistem ini, sebab dibeberapa wilayah sudah jalan, namun dirinya juga mengatakan bahwa sistem ini hanya baru bisa dijalankan di android, sementara untuk IOS akan segara menyusul, jelasnya.(ADV/DPRD Kota Samarinda)