KALTIMKORANSERUYA.COM – Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mulai dekat ditandai dengan Dilantiknya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Samarinda
Untuk diketahui, Pemilu 2024 bakal menggunakan Undang-undang yang sama dengan Pemilu 2019, yang dimana pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPRD RI, hingga Presiden dan Wakil Presiden digelar serentak.
Pada Pemilu 2024, sangat rentan terjadi lagi banyak nya korban jiwa seperti tahun 2019, dikarenakan tahap pemilihan hingga perhitungan menguras waktu dan tenaga hingga membuat kelelahan bahkan meninggal dunia
Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Suparno mengatakan dengan banyaknya korban jiwa di pemilu tahun 2019 diharapkan hal tersebut tak terulang kembali di tahun 2024 mendatang.
“Saya berharap nanti tidak ada lagi korban jiwa khususnya di Samarinda” ucap suparno di Ruang kerjanya, Kamis (12/1/2023)
Suparno berharap dari KPU Pusat memiliki langkah untuk menanggulangi korban jiwa di Pemilu 2024 dengan cara tambahan tenaga pembantu
Pihak nya Komisi I memohon kepada semua penyelenggara pemilu dapat berjalan sesuai dengan aturan, dan tidak memiliki keberpihakan dengan bakal calon. (ADV/DPRD Kota Samarinda)