Home Samarinda Komisi I DPRD Kaltim Kembali Gelar RDP, Bahas Program Prioritas KPID Kaltim

Komisi I DPRD Kaltim Kembali Gelar RDP, Bahas Program Prioritas KPID Kaltim

SAMARINDA, SERUYA.COM – Komisi I DPRD Kaltim kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (6/9/2022).

Rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil pertemuan Komisi I DPRD Kaltim dengan Komisi Penyiaran Indonesia darah (KPID) Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.

Rapat yang dilakukan dengan Biro Kesra, BPKAD, Diskominfo dan KPID Kaltim ini membahas tentang optimalisasi dukungan Pemprov Kaltim terhadap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan KPID Kaltim.

Ketua KPID Kaltim, Irwansyah menyampaikan, ada beberapa kegiatan prioritas KPID yang perlu dukungan, khususnya bidang anggaran dari Pemprov Kaltim maupun DPRD Kaltim agar kegiatan dapat berjalan.

Kegiatan tersebut, di antaranya, Kaltim sebagai tuan rumah Hari Penyiaran Nasional (HPN) 2023, pemantauan isi siaran seluruh kabupaten dan kota, usulan perda penyiaran, pembentukan gugus tugas pemantauan pemilu, serta persiapan program Analog Switch-Off (ASO).

“Karena pada November mendatang, layanan TV analog akan dihentikan dan akan dialihkan ke TV digital, sesuai amanat Permen Kominfo No. 6/2021 jo. Permenkominfo No. 11/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyampaikan, untuk mendukung program kerja KPID, Komisioner KPID Kaltim perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi yang intens dengan Biro Kesra Setdaprov Kaltim, BPKAD Kaltim, dan Diskominfo Kaltim mengenai alokasi anggaran KPID dalam APBD Kaltim.

“Komisi I juga meminta Diskominfo Kaltim sebagai OPD teknis yang paling dekat kaitannya dengan penyelenggaraan penyiaran, perlu memastikan agar alokasi anggaran dukungan untuk KPID Kaltim dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Bahar.

Selain itu, pihaknya juga mendukung upaya penyusunan Perda Penyiaran Kaltim.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim ini mendorong KPID Kaltim untuk dapat segera menyiapkan naskah akademik dan draf ranperda tersebut.

“Pengajuannya dalam Propemperda Kaltim dapat didorong melalui Ranperda inisiatif DPRD Kaltim melalui usulan Komisi I. Pembahasnya akan diusulkan kepada Pimpinan DPRD Kaltim agar dibahas dalam Komisi yang membidangi,” terangnya.

Dirinya juga menyarankan kepada KPID Kaltim agar bersurat ke Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim perihal permohonan dukungan untuk KPID Kaltim sebagai tuan rumah kegiatan Hari Penyiaran Nasional. (adv)