KALTIMSERUYA.COM – Pemahaman tentang keluarga ternyata tidak bisa dianggap remeh. Sebab, keluarga merupakan tempat pertama dalam mendidik. Hal itu ditegaskan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin.
Ia mengatakan poin-poin itu sebenarnya juga diatur oleh negara melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan dan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
“Penyampaian sosper ini berkaitan bagaimana menciptakan generasi yang baik akhlaknya, mengedukasi prinsip pernikahan, menjaga ketahanan dalam rumah tangga, serta edukasi persiapan dalam perkawinan,” jelas Salehuddin
Penyampaian Perda ini baginya cukup penting. Karena berkaitan dengan tugas utama manusia dalam keluarga. Keluarga yang utuh lanjutnya merupakan cerminan kehidupan sosial yang baik. Karena itu dalam Sosper tersebut, Saleh berulang kali menegaskan bahwa keutuhan keluarga harus dipertahankan.
“Ini sudah berulang kali saya lakukan dan sebelumnya di Kecamatan Kota Bangun. Tentunya dengan berlangsungnya kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa memahami adanya perda ini,” imbuhnya.
Kegiatan Sosperda sendiri dilaksanakan Selasa (29/8/2022) lalu Balai Pertemuan Umum Desa Embalut Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Perwakilan masyarakat dari Desa Bangun Rejo, Karang Tunggal dan Separi turut hadir.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat terutama para ibu-ibu yang hadir ini,” ucap politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Kepala Desa Embalut Yahya mengatakan kegiatan sosper ini sangat penting bagi masyarakat di desa. Agar mengetahui isi kandungan dalam perda tersebut.
“Saya berharap hal ini terus diberikan ke warga, sehingga masyarakat di Desa Embalut bisa menambah pengetahuan,” katanya singkat. (adv/boy/dprdkaltim)