SAMARINDA, SERUYA.COM — Terjadi kembali penolakan asprasi anggota dewan Kaltim oleh OPD di lingkup Pemprov Kaltim, hal tersebut tidak sudah terjadi berkali-kali. Akibatnya hampir seluruh anggota DPRD Kaltim menyoroti persoalan tersebut.
Dengan sikap tersebut membuat DPRD Kaltim bingung, karena dengan tidak mengakomodir program aspirasi mereka DPRD tidak dapat menjalankan tugas dengan maksimal.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan, persoalan tersebut memang sudah beberapa kali dibahas anggota dewan. Bahkan keluhan itu juga sudah disampaikan kepada Pj Sekdaprov Kaltim.
Makmur menyebut, seharusnya Pemprov Kaltim dan OPD di lingkupnya yang meminta pengalihan pengelola aspirasi titipan anggota DPRD Kaltim dapat menjalankan apa tugasnya. Apalagi, pengalihan pengelolaan tersebut diminta oleh OPD.
“Memang mulai kemarin itu menjadi persoalan dan kita sudah nembahasnya. Saya kira kita juga sudah sampaikan kepada Sekda, harapannya Sekda dapat mengkoordinir kembali untuk SKPD. Kan itu merupakan program dia juga, masa harus seperti itu ditolak-tolak,” katanya, Jumat 19 Agustus 2022.
Makmur HAPK meminta kepada OPD untuk dapat mempersiapkan segala sesuatu untuk dapat menjalankan apa yang dimintanya untuk pengalihan aspirasi anggota DPRD, sehingga seluruh aspirasi dapat terakomodir.
“Saya kira mungkin ada sesuatu yang belum siap. Ada programnya yang belum terakomodir, belum sesuai perencanaannya. Tentu itu salah juga, karena apa yang diharapkan teman-teman anggota dewan tidak dapat diakomodir, ” pungkasnya. (adv)