Home Samarinda Ketua DPRD Kaltim Desak Pemerataan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak hingga Pelosok...

Ketua DPRD Kaltim Desak Pemerataan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak hingga Pelosok Desa

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.(dok: koranseruya)
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.(dok: koranseruya)

KALTIMKORANSERUYA – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud, menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin perlindungan perempuan dan anak di seluruh wilayah, termasuk desa-desa terpencil yang selama ini minim perhatian.

Ia menyoroti ketimpangan layanan yang terjadi, terutama di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Menurutnya, absennya pos layanan, tenaga pendamping, serta edukasi publik di level lokal menjadi persoalan serius yang tak boleh dibiarkan berlarut.

“Negara harus ada di semua lini. Di banyak desa, korban tidak tahu harus ke mana. Layanan pendampingan nyaris tidak tersedia,” ujarnya, Minggu (15/6/25).

Hasanuddin menggarisbawahi bahwa ketidakterdatanya laporan kasus kekerasan di pedalaman bukanlah pertanda wilayah tersebut aman, melainkan indikasi lemahnya sistem pelaporan yang ada.

Ia menilai bahwa pendekatan berbasis kota tidak cocok diterapkan mentah-mentah di kawasan rural.

Sebagai solusi, ia mendorong agar strategi intervensi disesuaikan dengan karakteristik lokal. “Desain perlindungan harus kontekstual. Keterlibatan tokoh masyarakat penting agar korban merasa dilindungi,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Selain pendekatan programatik, ia juga mendesak adanya perluasan alokasi anggaran untuk wilayah-wilayah yang belum terjangkau, termasuk desa di wilayah perbatasan dan pedalaman Kaltim. Ia menilai dukungan pemerintah pusat masih belum merata dalam mendistribusikan sumber daya.

Hasanuddin pun menekankan bahwa perlindungan tidak boleh berhenti pada penanganan kasus.

Ia mendorong pendekatan preventif melalui edukasi masyarakat, penguatan mental, serta pelibatan komunitas sebagai garda depan perlindungan sosial.

“Setiap anak dan perempuan berhak merasa aman, di mana pun mereka berada. Tidak boleh ada yang hidup dalam ketakutan hanya karena lokasi tinggalnya jauh dari pusat layanan,” tutupnya.

RF (ADV DPRD KALTIM)