KALTIMKORANSERUYA.COM – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Joni Sinarta Ginting menggelar reses di Muang Iliri,RT 38, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, pada Kamis, 18 Mei 2023.
Dihadiri oleh puluhan masyarkat dari RT 28, 17, 18 gelaran reses tersebut berjalan dengan lancar dan mendapat antusiasme dari menyarakat dengan menyampaikan aspirasinya kepada legislator tersebut.
Joni Sinarta Ginting mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat kesulitan dalam menyampaikan aspirasi, “Selama ini rindu dengan aspirasi yang mereka ingin salurkan tapi tidak tahu kemana, jadi sore ini kita akomodir untuk mewujudkan apa yang mereka rindukan khususnya menjadi kesejahtraan masyarakat disini kedepannya,” terangnya.
Mendapatkan aspirasi dari masyrakat yang dominan perosalan infrastruktur seperti perbaikan jalan, terjadinya sedimentasi drainase, akses air PDAM yang tidak ada, hingga penerangan lampu jalan.
Merespon aspirasi tersebut, Joni Sinarta Ginting mengaku dirinya akan menampung seluruhnya untuk segera diperjuangkan, seperti halnya persoalan PDAM dirinya akan segera menyampaikan informasi kepada pihak Perumda Tirta Kencana agar cepat tersalurkan air PDAM.
“Hari ini telah kita bisa tangkap, dan akan kita bawa dan akan segera kita masukan, berikan informasi kepada PDAM supaya cepat dilaksanakan untuk khusus diarea bayur, karena di area bayur ini bagian dari samarinda, bukan diluar samarinda, artinya jangan ada perbedaan pelayanan dari PDAM untuk kota saja yang dilayani sementara daerah samarinda ini mereka lupakan atau tidak laksanakan,” terangnya.
Selain itu, terkait persoalan tanah, Joni Sinarta Ginting membeberkan yang menjadi masalah masyarakat yakni rasa kekhawatiran ketika melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang cukup mahal.
Dirinya menjelaskan PTSL merupaka program dari pemerintah yang dilaksanakan untuk memberikan sertifikat tanah bagi pemilik lahan, sehingga terkait harga yang mahal seharusnya tidak terjadi, sebab dengan adanya sertifikat tanah masyarakat akan rutin melakukan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang akan berdampak pada peningkatan PAD.
Akhir, Joni Sinarta Ginting mengucapkan atas kehadiran serta aspirasi dari masyarakat, dirinya mengaku akan memperjuangkan aspirasi tersebut agar dapat terealisasi.
“Mewujudkan apa yang selama ini menjadi permaslahan mereka, jadi jangan nanti yang apa disampaikan ini hanya sebatas angin lalu, kebutuhan dapat disampaikan kepada pengambil keputusan dan kita harus mengawal,” tutupnya.(ADV DPRD Kota Samarinda)