Home Samarinda Hadiri Deklarasi Deklarasi Bontang Sebagai “Kota Lengkap”, Afif Harun Sebut Samarinda Juga...

Hadiri Deklarasi Deklarasi Bontang Sebagai “Kota Lengkap”, Afif Harun Sebut Samarinda Juga Akan Menyusul

nggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Muhammad Andi Afif Rayhan Harun

KALTIMKORANSERUYA.COM – Kota Bontang raih predikat “Kota Lengkap” dan menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Timur, pengharagaan tersebut diberikan oleh menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 5 April 2023.

Dihadiri oleh Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Muhammad Andi Afif Rayhan Harun, dirinya mengharapkan Kota Samarinda juga dalam waktu dekat akan mendapatkan predikat sebagai Kota lengkap.

“Insya Allah Kota Samarinda juga akan segera menyusul, karena memang ada banyak persoalan tanah di Kota Samarinda ini. Terutama PTSL (Program Sertifikat Tanah Gratis, Red.), IMTN (Izin Membuka Tanah Negara, Red.), dan segala macam yang banyak masuk di Komisi I,” ungkapnya.

Diketahui, “Kota Lengkap” merupakan kategori kota yang memiliki pemetaan tanah yang sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN. Kriteria kota lengkap yang harus dipenuhi yakni seluruh wilayah mulai dari desa, kecamatan, sampai kota. Semua sudah terpetakan dan terdata baik secara tekstual maupun yuridis.

Muhammad Andi Afif Rayhan Harun berharap, dengan segera Kota Samarinda akan menyusul Kota Bontang sebagai “Kota Lengkap”. Sebab menurutnya Kota Samarinda sebagai jantung Ibu Kota Negara dan Provinsi seharusnya juga menjadi “Kota Lengkap”.

“Seperti yang dikatakan menteri ATR/BPN, mafia tanah harus digilas. Saat ini pemkot dan DPRD sudah menandai beberapa mafia tanah,” ungkapnya. “Sebagai contoh di Bengkuring kita sudah eksekusi, yang pemkot mau ambil alih menjadi kolam retensi,” timpal Muhammad Andi Afif Rayhan Harun.

Menurutnya, mafia tanah yang ada di Samarinda menjadi musuh bersama, sebab kegaduhan selama ini yang menjadikan kasus tanah seperti adanya gap dan overlapping sehingga menjadi sengketa.

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, Komisi I DPRD Kota Samarinda akan memperbaiki permasalahaan tersebut. “Beberapa kali saya bertemu wali kota secara resmi di forum membahas soal tanah. Beliau juga konsen terhadap hal ini,” tutupnya.(ADV DPRD Kota Samarinda)