KALTIMKORANSERUYA.COM – Maraknya truk kontainer parkir di bahu jalan, DPRD Samarinda Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) di ruang Rapat Utama Lt.1 DPRD Samarinda, Selasa (17/1/2023)
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyampaikan bahwa Dishub berencana untuk mengadakan lahan parkir Khusus truk kontainer di Jalan Insinyur Sutami.
Dirinya menambahkan untuk pengelolaan akan diserahkan kepad Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga untuk pemungutan kontribusi biaya parkir nantinya.
Sementara itu Samri mengatakan bahwa seharusnya menjadi kewajiban dari pengusaha untuk menyiapkan tempat parkir sendiri untuk truk nya, sehingga tidak parkir di tepi jalan umum.
Hal tersebut harus dilakukan dalam rangka mengedepankan keamanan masyarakat, sehingga masyarakat dapat menggunakan jalan tanpa diganggu oleh truk kontainer karena memakan bahu jalan.
“Mobil kecil aja bikin macet, apalagi yang besar,” tegas Samri
Dilain itu dirinya juga membahas, kepada Dishub ketika melakukan Uji Kendaraan Bermotor / KIR harus melihat kelayakan kendaraan juga.
“Saya khawatir kendaraan yang diberikan izin, di situasi kendaraan tidak layak beroperasi,” ungkapnya
Akhir, ia mengatakan tinggal bagaimana Dishub dan Polantas dapat meningkatkan pengawasan ketika terdapat truk kontainer yang masih parkir di pinggir jalan, harapnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)