KALTIMKORANSERUYA.COM – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan dari Forum Guru Lulusan Passing Grade (FGLPG), Rabu (2/11/2022).
Dalam pertemuan tersebut, FGLPG mengeluhkan beberapa hal kepada Komisi IV DPRD Kaltim. Salah satunya yakni terkait penempatan mengajar setelah lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ada 498 guru yang telah dinyatakan lolos passing grade, 90 orang telah masuk formasi seusai lokasi kerja non PNS. Lalu, 279 orang masuk formasi tak sesuai dengan lokasi kerja non PNS atau bukan sekolah induk. Kemudian ada 130 guru yang tidak mendapatkan formasi. Disini mereka mempertanyakan status mereka,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Achmad Reza Fahlevi usai bertemu dengan FGLPG.
Untuk itu, Reza meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bisa mengawal para guru untuk mendapatkan surat keputusan (SK).
“Secepatnya kami akan koordinasikan dengan Kementerian. Karena ini adalah kebijakan pusat yang telah dijalankan. Kami minta OPD terkai dalam hal ini Disdikbud dan BKD bisa berkoordinasi dengan Kemendikbudristek dan Kemepan-RB,” imbuhya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Disdikbud Kaltkm M Jasniansyah menyampaikan permasalahan guru PPPK yang lolos passing grade akan ditindaklanjuti.
“Nanti kami akan follow up lagi. Karena semua regulasinya ada di pusat. Guru itu mengeluh karena mereka sudah lolos passing grade, namun karena formasi tidak tersedia, jadi 130 guru itu gelisah,” ucap Jasniansyah.
Untuk itu, Jasniansyah menturtkan pihaknya koordinasi ulang ke kementerian akan dilakukan. Komisi IV DPRD juga akan memfasilitasi itu. (ADV/DISDIKBUDKALTIM)