KALTIMKORANSERUYA.COM – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fahruddin menghadiri rapat koordinasi terhadap penerapan parkir non tunai di ruang rapat Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Jalan MT Haryono, Jum’at (13/1/2023).
Pemerintah Kota (Pemkot) melalui dishub akan mewajibkan jalur khusus parkir non tunai di setiap mall kota Samarinda
Dalam waktu dekat Dishub akan mengeluarkan edaran per 1 Maret 2023 sehingga semua mall sudah memiliki gate pembayaran non tunai.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin menambahkan sebagai kota peradaban menuju smart city hal tersebut perlu dilakukan, karena melihat sebagai besar masyarakat banyak menghabiskan waktu di pusat perbelanjaan.
“perlu membiasakan masyarakat Samarinda untuk menggunakan pembayaran non tunai” ucapnya
Fakhruddin menegaskan bahwa seluruh pusat perbelanjaan akan menerapkan hal tersebut. Untuk penyediaan kartu sendiri nantinya akan disediakan pihak Bank kaltimtara dengan menyediakan outlet penjualan kartu.
“Peninjauan Perwali tentang tarif di Mall akan kembali ditindaklanjuti dalam rapat selanjutnya dengan melibatkan operator pihak Mall serta Stakeholder terkait,” pungkasnya
Pria yang akrab disapa Udin mengaku pihaknya mensuport apa yang dilaksanakan dishub dan juga seluruh pengelola non tunai. (ADV/ DPRD Kota Samarinda)