KALTIMKORANSERUYA.OM – Dalam rangka penanganan sampah sebagai antisipasi dampak pencemaran yang bersumber dari aktivitas pelaksanaan penyembelihan hewan qurban, Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran nomor 600.17.3/2132/100.12 tentang Bersih Sampah Hari Raya Idul Adha 1444 H/ 2023 M.
Surat yang terbit pada tanggal 9 Juni 2023 mengatur 4 point, yang pertama adalah sisa pemotongan hewan qurban yang tidak dimanfaatkan lagi, tidak diperkenankan untuk dibuang ke sungai dan / atau TPS, kemudian dianjurkan untuk Mengubur sisa pemotongan hewan qurban dan penaburan kapur guna meredam bau yang ditimbulkan.
Selanjutnya terkait pembagian daging qurban diusahakan untuk tidak menggunakan kantong plastik dan dapat diganti dengan daun (daun pisang, daun Jati), wadah anyaman bambu (besek), wadah lain yang dapat digunakan ulang dan tidak menimbulkan sampah plastik juga masyarakat dapat membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang, dan yang terakhir tetap menjaga kebersihan lingkungan di wilayah masing – masing.
Merespon surat edaran tersebut, Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Subandi mengatakan terdapat poin kebijkan yang melarang panitia-panitia qurban untuk menggunakan kantong plastik sangat tidak tepat.
Menurutnya hal tersebut dapat menimbulkan masalah baru baik bagi panitia atau masyarakat yang kesulitan dalam mengurangi sampah pelastik.
“Untuk panitia saya yakin akan kesulitan, kalau soal pengurangan plastik kita mendukung, cuma ini kan langsung betul-betul ditiadakan gak mungkin, yang jelas panitia saya yakin lah, silahkan cek satu-persatu pasti mereka menggunakan plastik,” ungkapnya, Senin 26 Juni 2023.
Subandi menuturkan terbitnya edaran terebut bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan seperti timbulnya sampah dan lain sebagainya pasca penyembelihan hewan kurban nantinya.
“Artinya kalau tujuan walikota terkait limbah atau kotoran jangan di cuci dari sungai, jangan dibuang di sungai, kita mendukung. Karena bagaimanapun supaya tidak ada pencemaran,” terang Subandi.
“Cuma kalau ranah nya penggunaan plastik itu tidak boleh digunakan sekarang, bukan tidak setuju. Rasanya berat dilakukan, karena panitia akan kerepotan,” timpalnya.(ADV DPRD Kota Samarinda)