KALTIMKORANSERUYA.COM – Anggota DPRD Kota Samarinda, Guntur meminta pihak provinsi agar segera benahi beberapa jalan utama di Kecamatan Palaran yang rusak.
Diketahui beberapa ruas jalan rusak di Kecamatan Palaran tersebut berstatus provinsi sehingga diluar tanggung jawab dari Kota Samarinda.
“Bahwa rata rata jalan utama di Palaran dan Samarinda Sebrang itu menjadi tanggung jawab provinsi, ucapnya. Selasa (31/1/2023).
Salah satu contoh keluhan masyarakat yaitu saat terjadi longsor di daerah kelurahan mangkupalas beberapa waktu yang lalu masyarakat bertanya lambatnya penanganan.
Hal ini disebabkan karena ketidak Tahuan masyarakat terkait kelas kelas jalan bahwa masuk wewenang provinsi, “kecuali provinsi menyerahkan ke kota dan kota punya anggaran ya kami siap,” Pungkas nya
Dirinya berharap permalasahan jalan yang sudah menjadi tanggung jawab baik pemerintah provinsi dan pemerintah kota harus segera dibenahi agar dapat digunakan secara normal oleh masyarakat.
Akhir, ia juga mengatakan bahwa jangan sampai sudah terjadi insiden Kecelakaan atau longsor yang memakan korban, pemerintah baru memperbaikinya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)