Home Headline News DPRD Kaltim Tekankan Reformasi Pengelolaan Sumber Daya Alam Agar Manfaatnya Dirasakan Masyarakat...

DPRD Kaltim Tekankan Reformasi Pengelolaan Sumber Daya Alam Agar Manfaatnya Dirasakan Masyarakat Lokal

Muhammad Husni Fahruddin, anggota Komisi II DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar.(dok: koranseruya)

KALTIMKORANSERUYA – Pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi fokus utama DPRD. Muhammad Husni Fahruddin, anggota Komisi II DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, menegaskan perlunya perombakan besar dalam kebijakan pengelolaan SDA agar rakyat Kaltim bisa merasakan manfaatnya secara langsung, bukan hanya sebagai penonton dari kekayaan alam yang melimpah.

“Selama ini, kekayaan alam Kaltim seolah hanya dinikmati oleh perusahaan besar, sementara masyarakat lokal belum merasakan peningkatan taraf hidup yang signifikan. Ini sangat tidak adil,” tegas Ayub, sapaan akrab Husni, saat ditemui pada Senin (12/5/25).

Ayub juga mengkritisi kontribusi yang masih minim dari sektor pertambangan dan energi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan yang diambil selama ini lebih berpihak kepada kepentingan investor daripada memberi ruang yang cukup untuk melibatkan masyarakat lokal dalam perekonomian daerah.

Ketimpangan antara daerah penghasil dan pusat-pusat ekonomi juga menjadi perhatian serius. Ayub mengungkapkan bahwa infrastruktur yang mendukung usaha rakyat, seperti akses jalan, jaringan distribusi hasil bumi, dan pembiayaan untuk koperasi, masih sangat terbatas.

“Tanpa ada perbaikan dalam kebijakan ini, eksploitasi kekayaan alam akan terus berlanjut tanpa memberikan keuntungan yang seimbang bagi masyarakat. Apa yang kita butuhkan adalah distribusi manfaat yang lebih adil dan sistematis,” ujar Ayub.

Dalam kesempatan tersebut, Ayub menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kaltim akan terus memperkuat perannya dalam mengawasi regulasi serta alokasi anggaran yang ada. Mereka juga akan mendorong program-program yang dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi kecil dan masyarakat adat, terutama di wilayah-wilayah penghasil SDA.

Ia juga menyarankan agar segera dibentuk peraturan daerah yang memungkinkan masyarakat lokal untuk lebih terlibat langsung dalam rantai produksi, dari hulu ke hilir.

Menurutnya, rakyat Kaltim harus memiliki kontrol lebih besar terhadap sumber daya yang ada di tanah mereka.

“Rakyat Kaltim jangan hanya menjadi pekerja di tanah mereka sendiri. Harus ada sistem yang memberi mereka kontrol lebih dalam pengelolaan SDA,” tegas Ayub.

Ia berharap semua pemangku kepentingan—baik legislatif, eksekutif, maupun pihak swasta—dapat bersatu untuk membangun komitmen bersama dalam menciptakan model pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

(RF – ADV DPRD KALTIM)