SAMARINDA, SERUYA.COM – Monitoring perkembangan lahan eks Islamic Center kompleks MAN 1 Samarinda menjadi materi Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dengan mitranya. RDP itu dilangsungkan di Gedung D lantai 3 kantor DPRD Kaltim, Senin (8/8/2022).
RDP yang juga dihadiri perwakilan BPKAD Kaltim, Ciro Hukum Setdaprov Kaltim, Kanwil Kemenag Kaltim MAN 1 Samarinda itu dipimpin, Nindya Listiono. Legislator Partai Golkar itu juga Ketua Kimisi II DPRD Kaltim.
Nidya mengatakan, permasalahan lahan eks Islamic Center MAN 1 Samarinda ini sudah bergulir sejak Kalimantan Timur dipimpin, Awang Faroek. Saat itu Awang Faroek telah menghibahkan lahan tersebut kepada Kementerian Agama. Hanya saja, prosesnya masih terkendala.
“Kenapa lama, karena ada hukum batas-batas wilayah kepemilikan dengan pihak ketiga. Ini kemudian berproses sampai dengan keputusan MA dan keputusan itu sudah keluar,” terangnya.
Untuk permasalahan ini, DPRD Kaltim berkomitmen mendorong proses hibah ini berjalan dengan baik.
“Kita mendorong supaya itu bisa dilakukan dan beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan pengukuran dari BPKAD. Kemudian disaksikan MAN dan DPRD. Kita sudah bersurat ke pimpinan terkait permohonan hibah yang dilayangkan pak Gubernur. Ini akan kita tindaklanjuti segera,” ujarnya.
Nidya Listiono berharap, pemerintah daerah terus memberikan perhatian yang besar bagi dunia pendidikan di Kaltim, untuk menciptakan generasi muda yang lebih baik.
“Harapan kita, komitmen terhadap dunia pendidikan untuk mendorong pendidikan kita agar lebih maju dan bisa menampung seluruh anak cucuk untuk bisa sekolah,” pungkasnya. (adv/liq)