SAMARINDA, SERUYA.COM – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-35 pada Jumat (9/9/2022) di Gedung DPRD Kaltim. Rapat tersebut digelar dengan agenda tanggapan atau jawaban Gubernur Kalimantan Timur Rapat tersebut membahas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Muhammad Samsun, Wakil Ketua I DPRD Kaltim.
Sebelumnya rapat ini juga menanggapi baik jawaban yang telah disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Timur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim. Muhammad Samsun, juga turut menyampaikan keinginan DPRD Kaltim agar Gubernur Kalimantan Timur atau Wakil Gubernur Kalimantan Timur bisa hadir dan terlibat langsung pada agenda lanjutan terkait Ranperda Perubahan ABPD Kaltim 2022 tersebut.
“Tinggal satu langkah lagi, sehingga Gubernur Kalimantan Timur atau Wakil Gubernur Kalimantan Timur selanjutnya dapat terlibat langsung dalam perubahan APBD 2022 ini”. kata Muhammad Samsun.
Menurutnya, hadirnya Gubernur Kaltim dalam forum rapat lanjutan sangat diharapkan. Sesuai dengan mekanismenya, Badan Anggaran DPRD Kaltim akan mempelajari dan menyimak lebih seksama jawaban yang telah disampaikan oleh HM. Syirajudin, Asisten I, selaku perwakilan Gubernur Kaltim, sebagai langkah prosedur tindaklanjut.
Setelah itu, Badan Anggaran akan menyampaikan laporan akhir sebelum mendapatkan persetujuan DPRD Kaltim bersama Gubernur Kaltim.
“Karena proses selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kaltim akan menyampaikan laporan untuk kemudian akan ada persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kaltim,” tambah politisi dari fraksi PDIP itu.
Dalam rapat tersebut turut terlihat Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Seni Aji dan Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan yang mendampingi pimpinan rapat. (adv)