Home Headline News DPRD Kaltim Apresiasi IKN Digagas Menjadi Smart City

DPRD Kaltim Apresiasi IKN Digagas Menjadi Smart City

Anggota DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri (Dok pribadi)
Anggota DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri (Dok pribadi)

KALTIMKORANSERUYA — Semenjak Presiden RI Jokowi mengumumkan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) akan pindah di daerah Kalimantan yang diberi nama IKN, progres pembangunan dipercepat.

Salah satunya adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mulai membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai infrastruktur dasar IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Pemanfaatan sistem teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) diterapkan untuk mengolah limbah domestik agar menghasilkan standar influen (baku mutu) sebelum dilakukan daur ulang maupun bercampur dengan badan air, sehingga berdampak pada lebih ramahnya lingkungan.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri memberi apresiasi tinggi kepada keseriusan pemerintah dalam komitmennya menangani dan membangun IKN sebagai kota cerdas.

“Itu kan sejalan dengan prinsip IKN sebagai smart city (kota pintar) dan kota modern berkelanjutan. Apalagi konsepnya kan ramah lingkungan,” ucap Saefuddin Zuhri, Senin (30/10).

“Menteri PUPR kan pernah bilang, bahwa pembangunan IKN bukan hanya pindahkan kota dan gedung pusat pemerintahan. Tapi juga pusat perkotaan yang modern,” tukas Zuhri.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim itu juga menyinggung soal insfrastruktur jalan yang ada di Benua Etam agar secepatnya dibenahi. “Selain itu ya akses dibutuhkan, berupa jalan untuk warga biar kita semua enak dalam berkendara,” kata Saefuddin.

Tak lupa dirinya berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim selalu membangun kerja sama dengan semua pihak, baik dengan warga maupun pihak yang mengelola IKN.

“Harapan kita ya tentu saja Pemprov Kaltim dan pihak yang kelola IKN itu, bisa selalu bangun kerja sama. Termasuk warga Kaltim agar menyambut ini dengan semangat,” tambahnya dengan rasa harap.

Diketahui, secara teknis, skema pengolahan air limbah IKN Nusantara menggunakan teknologi MBBR, dilakukan dengan cara mengalirkan air limbah domestik melalui jaringan perpipaan untuk diolah ke IPAL terintegrasi dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Hal itu menghasilkan standar influen (baku mutu) yang ditetapkan sebelum dilakukan daur ulang maupun bercampur dengan badan air/dialirkan ke sungai.

Beberapa waktu lalu, kasi Pelaksanaan Wilayah II, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim, Alfrits Steeve Willy Makalew mengatakan sarana dan prasarana IPAL yang sudah mulai dibangun berada di 3 lokasi.

Lokasi tersebut antara lain IPAL 1,2, dan 3 dengan total kapasitas 5000 m3/hari dengan wilayah layanan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.

Kontruksi IPAL 1,2, dan 3 di IKN sudah mulai dikerjakan dengan progres 7% dan ditargetkan selesai pada Desember 2024. Anggaran pembangunannya bersumber dari APBN dengan nilai kontrak Rp638,8 miliar. (Adv)