KALTIMKORANSERUYA.COM – Komisi IV DPRD Samarinda Gelar Hearing pada Selasa (11/1/2023) dengan Dinas Sosial (Dinsos) mengenai permasalahan sosial di Kota Samarinda, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Lt.1
Bersama Dinsos, Komisi IV membahas terkait Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang meliputi masalah Regulasi, Anggaran, Data dan Kerja tim Lapangan
Kepala Dinsos Samarinda, Isfihani menginformasikan terdapat data 44524 Masyarakat miskin Pra Sejahtera, dan 9023 diantaranya tergolong miskin ekstrim. Dikatakan bahwa yang tergolong miskin ekstrim adalah yang memiliki pengeluaran 300 Ribu perbulan
Koordinator Komisi IV, Rusdi Meragukan data tersebut, dirinya mengatakan “bahwa dikatakan miskin Ekstrim yang memiliki pengeluaran 300 Ribu per bulan” bebernya
“Menurut saya kalau 300 ribu, berarti 10 ribu pengeluarannya perhari, saya menekankan harus verivikasi data yang aktual lagi dilapangan” bebernya
Dikesempatan yang sama hearing tersebut juga merencanakan adanya rumah singgah terpadu, dikarenakan panti berada diwewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti menyampaikan bahwa regulasi pusat terkait pengelolaan panti tidak bijak karena penanganannya berada di Pemprov
“Kami mensiasati dengan adanya rumah singgah/rumah penampungan, tetapi berdasarkan aturan juga rumah singgah hanya bisa menampung selama 3 Minggu” Ucap Sri
Dirinya mengharapkan kerja keras untuk kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap penanganan kemiskinan di kota Samarinda.(ADV/DPRD Kota Samarinda)