Home Bontang DPRD Bontang Dukung Insentif Rp500 Juta untuk Tekan Stunting dan Disertai Sanksi

DPRD Bontang Dukung Insentif Rp500 Juta untuk Tekan Stunting dan Disertai Sanksi

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan.(dok: koranseuya)
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan.(dok: koranseuya)

BONTANG – Rencana pemerintah memberikan hadiah Rp500 juta bagi kelurahan yang berhasil menekan angka stunting mendapat dukungan dari DPRD Kota Bontang. Kebijakan tersebut dinilai bisa menjadi pemicu percepatan penanganan stunting di tingkat wilayah.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, mengatakan skema penghargaan perlu dibarengi dengan mekanisme evaluasi yang tegas bagi kelurahan yang tidak menunjukkan progres.

Menurutnya, pendekatan reward dan punishment penting agar seluruh kelurahan memiliki dorongan yang sama dalam menjalankan program penurunan stunting.

“Langkah ini sudah tepat sebagai pemicu. Tapi harus ada keseimbangan antara penghargaan dan evaluasi, supaya semua bergerak serius,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (27/5/2026).

Ia menjelaskan, pemanfaatan dana insentif harus difokuskan pada program yang berdampak langsung terhadap penanganan stunting. Penggunaannya pun perlu melalui musyawarah di tingkat kelurahan agar sesuai kebutuhan prioritas.

Program yang dimaksud antara lain pemberian makanan tambahan bagi balita, perbaikan sanitasi lingkungan, hingga dukungan terhadap layanan kesehatan seperti imunisasi.

“Penggunaannya harus jelas, diarahkan ke program yang benar-benar menyentuh penurunan stunting, bukan untuk hal lain,” katanya.

Selain itu, Ubayya menilai transparansi capaian antar kelurahan juga penting sebagai bentuk kontrol publik. Salah satu bentuknya bisa melalui publikasi wilayah dengan capaian terbaik hingga terendah.

“Kalau diumumkan secara terbuka, itu bisa menjadi motivasi sekaligus evaluasi. Ada dorongan moral bagi wilayah yang masih tertinggal,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika setelah diberikan kesempatan tidak ada perubahan signifikan, maka perlu ada langkah pembinaan lebih lanjut, termasuk evaluasi terhadap kinerja aparatur di tingkat kelurahan.

“Kalau tidak ada progres, tentu harus dievaluasi. Artinya ada yang perlu diperbaiki dari sisi kinerja maupun langkah yang diambil,” pungkasnya.(Adv)