Home Headline News Disdikbud Kaltim Rencanakan Gelar Diklat Sertifikasi Profesi Guru SMK

Disdikbud Kaltim Rencanakan Gelar Diklat Sertifikasi Profesi Guru SMK

Plt Kabid Pembinaan SMK di Disdikbud Kaltim, Taufiqurrahman.

KALTIMKORANSERUYA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim berencana dalam waktu dekat ini menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) untuk 200 guru SMK.

Plt Kabid Pembinaan SMK di Disdikbud Kaltim, Taufiqurrahman menjelaskan, Diklat dilakukan untuk memperbaharui sertifikasi para guru sebagai asesor dalam rangka sertifikasi profesi. Langkah tersebut juga sebagai salah satu upaya untuk memaksimalkan sumber daya manusia (SDM) dari lingkungan SMK di IKN.

Sebagai informasi, asesor merupakan seseorang yang memiliki kompetensi atau kualifikasi untuk melakukan asesmen serta penilaian dalam rangka penilaian kompetensi yang ada di sistem lisensi lembaga sertifikasi profesi (LSP).

“Supaya kami punya rumah, yakni LSP tadi. Sehingga nanti lulusan SMK sudah siap untuk bekerja sesuai disiplin ilmu yang dimilikinya,” jelas Taufiq.

Ibaratnya, seperti orang yang memiliki SIM namun tak memiliki kendaraan. Dalam hal ini, para asesor memang mempunyai lisensi namun tak ada orang yang bisa mereka lakukan asesmen atau penilaian.

“Jadi kalau lisensinya menganggur, dianggap tidak memiliki kualitas oleh BNSP. Sehingga kalau asesor tidak pernah menguji, sertifikatnya dianggap tidak berlaku,” bebernya.

Sejauh ini, ada 14 LSP yang tersebar di Kaltim. Selama ini, lulusan SMK biasa mencari dan mendaftar sendiri ke LSP ketika ingin mendapatkan sertifikasi profesi. Ke depan, Disdikbud Kaltim akan mengubah pola itu. Di mana, sekolah yang harus menyediakan dan mengurusi siswa untuk bisa mendapat sertifikasi.

“Setelah asesornya kami hidupkan, baru rumahnya (LSP) yang kami dirikan lagi. Dengan adanya 14 LSP ini, nanti kami buat jejaring yang sesuai dengan kompetensi keahlian,” pungkasnya. (ADV/DISDIKBUDKALTIM)