KALTIMKORANSERUYA.COM – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang saat ini tengah menyusun dokumen perencanaan tenaga kerja (RTK) Kota Bontang 2023-2027.
Kepala Disnaker Kota Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, Sosialisasi penyusunan RTK ini merupakan pertama kalinya dilakukan di Bontang, bahkan di Kalimantan Timur, dengan menghadirkan langsung tenaga pendamping dari Pusat Perencanaan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Perencana Ahli Pusat Perencanaan Kemenaker RI.
“RTK ini sebagai rujukan perencanaan kerja strategis yang cakupannya lebih luas selama lima tahun kedepan. Terutama dalam meminimalisir angka pengangguran terbuka di Bontang masih sangat tinggi,” ujarnya, Rabu (26/7/2023).
Selain itu, dijelaskan Abdu Safa RTK ini terdiri dari 7 BAB yang bertujuan memetakan atau memberikan informasi mengenai kondisi ketenagakerjaan saat ini, dan dampaknya terhadap penciptaan kesempatan kerja dengan berbagai dengan berbagai karakteristiknya. Juga bertujuan memperkirakan persediaan tenaga kerja dan kesempatan kerja di masa mendatang dengan berbagai pertumbuhan ekonomi dan faktor lainnya.
“Jadi seluruh OPD juga memiliki tugas dan tanggungjawab bersama dalam menangani persoalan tenaga kerja di OPD masing-masing. Dan harapannya dengan peran aktif kita semua RTK ini bisa bernilai positif, sehingga bisa mengatasi masalah ketenagakerjaan di Bontang” timpalnya.
Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Basri Rase sangat mengapresiasi dan mendukung rencana penyusunan RTK tersebut. Apalagi Kota Bontang dikenal sebagai kota industri diharapkan mampu menyerap tenaga kerja sesuai dengan arah dan kebijakan yang strategis.
Namun, di sisi lain menurut Basri penyusunan RTK ini diperlukan perencanaan yang matang, dengan berbagai tahapan baik secara mikro maupun makro dengan melibatkan seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Bontang, agar penyusunan rencana ini bisa lebih komprehensif dibahas.
“Penyusunan RTK harus melibatkan perusahaan melalui forum HRD untuk meminta arahan agar lebih sempurna, karena perencanaan harus menyesuaikan dengan kebutuhan di perusahaan. Sehingga tenaga kerja bisa maksimal terserap. Contohnya, planning ke depan perusahaan seperti apa, pemetaan SDM di perusahaan itu apa yang di butuhkan di sana, persiapan kebutuhan yang biasa dipakai berapa. Dan juga harus Maksimalkan pelatihan dalam membentuk tenaga kerja yang terampil untuk sesuai kriteria perusahaan,” bebernya.
Selain itu, diungkapkan Basri, dokumen RTK itu juga harus membahas bagaimana langkah serapan tenaga kerja pasca industri yang akan datang, apalagi presentase potensi industri tiap tahun semakin menurun.
“Misalnya dengan melihat potensi serapan tenaga kerja di lima tahun kedepan. mempersiapkan SMD yang unggul dan berdaya saing. Apalagi menyambut IKN yang sudah ada didepan mata. Ini trobosan menarik. Jadi kita bisa melakukan pemetaan dan menyusun rencana strategis agar serapan tenaga kerja maksimal,” tandasnya.(Adv)