KALTIMKORANSERUYA.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda lakukan rapat internal membahas terkait persiapan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin 8 Mei 2023.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah mengatakan bahwa pihaknya saat rapat membahas Raperda yang telah dibahas dan akan difinalisasi esok hari pada tanggal 09 Mei 2023.
Selain itu, ungkap Laila Fatihah pihaknya juga melakukan inventarisir beberapa Raperda yang sudah rampung dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) sehingga menjadi skala prioritas untuk segera difinaliasi oleh Bapemperda.
“Jadi yang kami bahas tadi adalah menginventarisir Raperda usulan dari inisasi dari DPRD, ada beberapa yang sudah finalisasi, yang tinggal sekali lagi memanggil langsung dua OPD (Organisasi Perangkat Daerah,red),” ungkapnya, “Dibulan juni kita sudah bisa memparipurnakan 5 Raperda tersebut, satu dari Pemkot dan empat dari DPRD, jadi 5 nanti yang akan kita paripurnakan yang akan disahkan menjadi perda,” timpalnya.
Selain itu, Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menambahka Terkait beberapa usulan Raperda inisiasi DPRD lainnya masih meninggu hasil kerja dari setiap Pansus.
Untuk diketahui, 5 Raperda yang akan difinalisasi yakni, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Samarinda yang merupakan usulan dari Pemkot, dan 4 Raperda Inisiasi DPRD lainnya yakni Tentang Keolahragaan, Revisi Perda No 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak, tentang Pengelolaan Limbah B3, dan yang terakhir Raperda tentang Pemanfaatan Jalan.(ADV DPRD Kota Samarinda)