KALTIMKORANSERUYA.COM – Kegiatan pasca tambang di wilayah Kelurahan Handi Bekti Kecamatan Palaran berikan dampak bagi lingkungan daerah sekitar.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya saat usai gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait aduan warga yang terdampak lingkungan pasca kegiatan tambang, Senin (17/1/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Lt.2 DPRD Samarinda, juga dihadiri oleh pihak Perusahaan, Lurah Handil Bakti, LPM Handil Bakti, dan beberapa ketua RT di Kelurahan Handil Bakti.
Angkasa Jaya mengatakan aduan dari masyarakat berupa, rusaknya lingkungan, lubang tambang yang membahayakan dan beberapa perusahaan yang tidak bisa memberikan CSR secara maksimal.
Pihaknya memerintahkan kepada pihak perusahaan untuk memenuhi keinginan masyarakat terhadap persoalan dampak lingkungan yang ditinggalkan perusahaan.
“Kita fasilitasi dengan audiensi agar keinginan masyarakat dapat dipenuhi pihak perusahaan,” tuturnya
Selanjutnya dirinya harap antara masyarakat dengan perusahaan untuk melakukan musyawarah mufakat mencari jalan keluar.
“Jika tidak terdapat kesepakatan antar kedua pihak maka Pemerintah Kota (Pemkot) Melalui DLH sebagai eksekutif perlu melakukan tindakan lain” sambungnya
Akhir, Pria berkacamata tersebut berharap kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dan perusahaan juga tetap berjalan seperti biasanya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)