SAMARINDA, SERUYA.COM — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur mengalami kenaikan.
Hal itu diketahui saat beberapa waktu lalu DPRD Kaltim telah menandatangani kesepakatan dengan Pemprov Kaltim mengenai Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS).
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan terjadi peningkatan yang terjadi pada KUPA PPAS yang mengalami peningkatan berkisar Rp3 triliun sehingga besaran APBD Perubahan 2022 menjadi Rp 14,87 triliun itu terjadi lantaran adanya beberapa hal yang tidak terakomodir dari progrgram atau kegiatan yang sebelumnya sudah diusulkan.
“Beberapa waktu lalu setelah dievaluasi seperti beberapa hal yang tidak terakomodir, kemudian hal-hal yang lain menyangkut tentang bencana,” kata Makmur Senin (29/8/2022) hari ini.
Selain itu pada APBD 2023 mengalami peningkatan yang dimana APBD 2022 sebesar RP 11,5 triliun menjadi Rp15,10 triliun diharapkan agar dapat memenuhi kebutuhan penting untuk masyarakat Kaltim terutama mengenai infrastruktur. (adv)