KUTAI TIMUR, SERUYA.COM – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti kerusakan di jalan poros menuju Kabupaten Kutai Timur (Kutim), meski belakangan Pemprov melalui instansi teknis terkait mulai melaksanakan peningkatan jalan sesuai peruntukannya.
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK mengatakan, peningkatan jalan di Kutim tersebut akan tuntas hingga 2024 mendatang. Dia dapat memastikan penyelesaian pekerjaan tersebut lantaran sebelumnya telah mengadakan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera).
“Terlebih Kaltim sudah ditetapkan sebagai IKN (Ibu Kota Negara), jadi pembangunan yang berkenaan langsung dengan masyarakat juga perlu diperhatikan,” ucapnya, Kamis (18/8/2022).
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengakui, jalan poros yang masih memiliki tingkat kerusakan krusial yaitu wilayah Kutim.
Pihaknya sebagai lembaga legislatif turut melakukan upaya mendorongan percepatan untuk peningkatan jalan berstatus milik provinsi itu untuk dapat segera dilaksanakan. “Kita sudah pernah melaksanakan pertemuan dengan mitra yaitu Dinas PUPR Pera Kaltim, sehingga dalam pembahasan dapat lebih fokus membahas upaya itu,” jelasnya.
Ia menyebutkan, Pemprov Kaltim sudah mengalokasikan APBD Kaltim untuk peningkatan jalan tersebut. Berdasarkan data yang ia himpun, panjang kerusakan jalan kurang lebih 200 kilometer dan akan segera ditangani Pemprov Kaltim.
“Sementara itu, untuk pengerjaan kami masih menunggu proses lelang kegiatan,” tutupnya. (adv)