BONTANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bontang menyoroti realisasi pajak daerah Tahun Anggaran 2025 yang belum mencapai target. Meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan berhasil melampaui target, PKB meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap sektor pajak yang masih menyisakan kekurangan capaian.
Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PKB DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bontang, Rabu (17/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Bonnie mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Bontang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara beruntun.
“Prestasi tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang disampaikan pemerintah daerah, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,84 triliun atau 98,49 persen dari target Rp2,89 triliun. Sementara PAD terealisasi Rp400,47 miliar atau 104,07 persen dari target Rp384,85 miliar.
Meski demikian, PKB menaruh perhatian pada realisasi pajak daerah yang hanya mencapai 95,19 persen dari target sebesar Rp221,5 miliar. Fraksi tersebut meminta pemerintah menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi belum tercapainya target tersebut.
“Perlu ada penjelasan yang komprehensif mengenai kendala yang dihadapi sehingga penerimaan pajak daerah belum mencapai target yang ditetapkan. Ini penting sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” kata Bonnie.
Ia juga meminta pemerintah daerah menyiapkan langkah yang lebih efektif dalam mengoptimalkan pendapatan pajak, tanpa menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha yang selama ini telah menjalankan kewajibannya.
Menurutnya, upaya peningkatan penerimaan daerah perlu dilakukan melalui penguatan sistem pendataan, pengawasan, serta perluasan basis pajak yang potensial, sehingga target pendapatan dapat dicapai secara lebih maksimal.
Selain sektor pajak, PKB turut menyoroti realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang hanya mencapai Rp4,30 miliar atau 96,66 persen dari target Rp4,45 miliar. Fraksi meminta evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah semakin meningkat.
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi PKB menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan berikutnya.
“Harapannya, seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan perbaikan dalam memperkuat kinerja pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang,” pungkasnya.(Adv)







