Home Bontang DPRD Bontang Dorong Digitalisasi Parkir untuk Tingkatkan Transparansi PAD

DPRD Bontang Dorong Digitalisasi Parkir untuk Tingkatkan Transparansi PAD

Anggota Komisi C DPRD, Bonnie Sukardi. (dok: koranseruya)
Anggota Komisi C DPRD, Bonnie Sukardi. (dok: koranseruya)

BONTANG – Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, mendorong pemerintah daerah mempercepat penerapan sistem pembayaran elektronik dalam pengelolaan parkir. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Menurut Bonnie, hingga saat ini masih terdapat sejumlah titik parkir yang pengelolaannya dilakukan secara manual. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan proses pengawasan karena jumlah transaksi tidak tercatat secara otomatis.

“Dengan sistem digital, jumlah transaksi bisa terdata secara otomatis sehingga lebih mudah diawasi dan diminimalkan potensi kebocorannya,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Selain meningkatkan akuntabilitas penerimaan daerah, digitalisasi parkir juga dinilai dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran. Sistem elektronik memungkinkan proses transaksi berlangsung lebih cepat dan transparan.

Bonnie menegaskan, pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang mengatur pengelolaan retribusi dan parkir. Namun, implementasi di lapangan masih perlu diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal.

Di sisi lain, ia juga menyoroti persoalan parkir yang mulai mengganggu fungsi jalan dan akses masyarakat di sejumlah lokasi usaha. Keluhan warga terkait kendaraan pengunjung yang memadati bahu jalan hingga memasuki kawasan permukiman menjadi salah satu perhatian DPRD.

Karena itu, Komisi C DPRD Bontang akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi ketertiban maupun pengelolaan retribusinya.

Politisi PKB tersebut berharap modernisasi sistem parkir dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

“Kalau memang ditemukan persoalan di lapangan, harus segera dicari solusinya. Jangan sampai kegiatan usaha berkembang tetapi mengorbankan kenyamanan masyarakat dan potensi pendapatan daerah,” pungkasnya.(Adv)